JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ibu berinisial T (35) di Tambora, Jakarta Barat, ditangkap polisi setelah ketahuan menjual anaknya sendiri ke sindikat berinisial EM (30).
Perbuatan T dibongkar polisi saat ia melapor telah kehilangan anaknya beberapa waktu lalu. Ternyata ia menjual bayinya kepada sindikat seharga Rp 4.000.000.
Polisi pun akhirnya menangkap tiga orang yang diduga sebagai sindikat penjual bayi itu di wilayah Bandung dan Karawang.
Baca juga: Mengaku Kehilangan Bayi, Seorang Ibu di Tambora Malah Ketahuan Jual Anaknya Sendiri ke Sindikat
Kapolsek Tambora Komisaris Donny Harvinda berujar, beberapa bayi yang hampir menjadi objek perdagangan sindikat ini berhasil diselamatkan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi berujar, T berniat menebus bayinya dari EM setelah bekerja dan punya penghasilan.
"Harapannya ketika nanti saudari T bekerja dan sudah mempunyai penghasilan, dia akan menebus bayinya dengan membayar kembali sejumlah uang Rp 4 juta," kata Syahduddi saat konferensi pers, Jumat (23/2/2024).
Keyakinan itu lah yang membuat T memutuskan menerima tawaran dari saudara EM untuk membayar bayinya.
T mengaku, ia menjual bayinya karena kondisi keuangan yang tidak stabil. Hal itu dikarenakan suaminya tidak bertanggung jawab atas anak yang dikandung T.
Baca juga: Ibu di Tambora Jual Bayi ke Sindikat, Berniat Tebus Anaknya Usai Dapat Pekerjaan dan Penghasilan
Awal transaksi ini bermula pada saat T hamil delapan bulan dia berkenalan dengan perempuan berinisial EM (30) melalui grup WhatsApp adopsi bayi.
Mereka berdua sepakat untuk jual beli bayi seharga Rp 4.000.000 itu.
Sebulan kemudian tersangka berinisial EM mendatangi T yang baru saja melahirkan anaknya di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat.
"Pada saat T melahirkan di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat, EM menghubungi atau pun mendatangi saudari T," kata Syahduddi.
Setelah melahirkan bayinya, T menerima uang dari EM sebesar Rp 1.500.000, serta biaya persalinan T.
"Dengan janji beberapa hari setelah bayi dibawa uang akan dikirim sisanya sebesar Rp 2.500.000," kata Syahduddi.
Baca juga: Sindikat TPPO Bayi Incar Ibu-ibu dengan Kondisi Ekonomi Lemah
Setelah satu minggu, T menagih janji uang pembayaran selanjutnya. Namun, EM selalu mengelak karena belum dapat gaji dari suami.