Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Kejam Paman di Tanjung Priok, Bunuh Keponakan Pakai Bangku lalu Bakar Rumah

Kompas.com - 28/02/2024, 08:53 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang paman berinsial DZ (53) tega membunuh keponakannya, AZA (15), di rumah rumah kontrakan, Jalan Cempaka, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Idris menjelaskan, pembunuhan berawal saat pelaku mendatangi rumah orangtua korban. Kala itu, DZ menanyakan keberadaan adiknya yang merupakan ibu korban. Namun, adiknya tak berada di lokasi kejadian.

"Jadi setelah sampai sana, mungkin karena dia sakit hati di sana ia melihat ada kursi dan anak korban sedang belajar saat itu. Diambil kursinya, dipukulkan kepada anak itu," ungkap Idris dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Idris mengatakan, DZ kemudian sengaja membakar rumah kontrakan tersebut untuk menutupi jejak kejahatannya.

Baca juga: Sakit Hati Ditagih Utang, Paman Bunuh Keponakan Lalu Bakar Rumah Korban di Tanjung Priok

"Dia melihat di sana ada kompor, kemudian diambil kain dan benda-benda mudah terbakar," ujar Idris.

"Kemudian (kompor) dinyalakan sehingga bagi dia itu dianggap mengalihkan, bahwa itu (seolah-olah) terjadi kebakaran," tambah dia.

Para tetangga yang melihat kepulan asap lantas membantu memadamkan api. Sedangkan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Sulianti Saroso.

Hendak melarikan diri

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menyebutkan polisi mencurigai adanya indikasi pembunuhan dalam kasus kematian AZA.

"Berdasarkan fakta-fakta temuan di TKP, baik itu di rumah sakit maupun di rumah, ada kecurigaan dari penyidik bahwa kematian tersebut bukan disebabkan karena kebakaran," ucap Nazirwan.

Baca juga: Siasat Paman Agar Tak Ketahuan Bunuh Keponakannya di Tanjung Priok: Taruh Lap Dekat Kompor yang Menyala

Bergegas, penyidik menangkap DZ yang hendak menumpangi kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Sudimara. Menurut Nazirwan, pelaku hendak kabur dengan menumpangi KRL menuju Stasiun Rangkas Bitung.

Motif sakit hati

Kepada polisi, DZ mengaku sakit hati usai ditagih utang sebesar Rp 300.000. Sehingga dia mendatangi rumah sang adik. DZ memukul kepala AZA menggunakan kursi, hingga korban tidak sadarkan diri.

"Menurut keterangan dari tersangka, dia melakukannya lima kali sehingga (korban) tidak sadarkan diri," beber Idris.

Baca juga: Paman Bunuh Keponakan di Tanjung Priok, Pelaku Pukul Kepala Korban Pakai Bangku

Korban diketahui telah meninggal dunia saat berada di rumah sakit. AZA mengalami luka berat di kepala dan telinga bagian belakang. Kini, polisi masih menunggu hasil visum untuk mengetahui luka pada tubuh AZA.

Atas perbuatannya, tersangka DZ dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Bantah pembunuhan karena utang

Ditemui secara terpisah, Lina Marlina (47), ibu AZA, membantah anaknya dibunuh DZ akibat utang. Lina menyampaikan bahwa AZA memergoki pelaku mengambil handphone miliknya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com