JAKARTA, KOMPAS.com - Terdapat 829 pelanggaran lalu lintas terjadi dalam waktu satu jam di Jalan Panjang, Perempatan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (5/3/2024).
Hal itu diketahui berdasarkan penghitungan manual Kompas.com mulai pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.
Adapun jenis pelanggaran lalu lintas antara lain tidak memakai helm, menerobos lampu merah, pengendara masuk jalur busway, pengendara lawan arah, memakai knalpot brong, berbonceng tiga, dan pengendara di bawah umur.
Pelanggaran didominasi pengendara motor yang melintas dari Duri Kepa menuju Kedoya, serta Arah Pesing menuju Palmerah.
Baca juga: Dalam 1 Jam, Ada 409 Pelanggaran Lalu Lintas di Persimpangan Pasar Minggu
Di waktu yang sama Kompas.com tidak sama sekali menemui polisi lalu lintas bertugas di lokasi.
Selain itu, pelanggaran didominasi emak-emak yang menjemput anak sekolah tanpa menggunakan helm.
Tidak sedikit juga pengendara motor yang menerobos lampu merah, baik yang mengarah Palmerah maupun mengarah ke Pesing.
Pengendara motor banyak yang memotong lampu merah dan belok ke kanan. Padahal, di rambu lalu lintas perempatan itu, melarang pengendara belok ke kanan.
Tidak sedikit kekacauan lalu lintas terjadi saat pengendara menerobos lampu merah.
Baca juga: Terjadi 409 Pelanggaran dalam Satu Jam, Tidak Ada Polisi di Persimpangan Pasar Minggu
Salah satu pengendara motor hampir berbenturan dengan pengendara motor lainnya karena menerobos lampu merah.
Padahal, risiko kecelakaan sangat tinggi saat para pengendara menerobos lampu merah.
Selain itu, para pengendara motor maupun mobil tampak tidak ragu ketika memasuki jalur busway.
Bahkan, pengendara ini memasuki jalur busway dengan kecepatan tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.