JAKARTA, KOMPAS.com - Empat pelajar dijebloskan ke dalam tahanan akibat peristiwa tawuran yang menewaskan satu orang di Jalan Bangka IX, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero menyebut keempat pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari remaja berinisial DR, FR, MRF, dan RI.
Keempatnya merupakan siswa sekolah menengah pertama (SMP) yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Duduk perkara
Peristiwa tawuran yang pecah di Jalan Bangka IX terjadi pada Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Tawuran antara dua geng sekolah tersebut diketahui telah direncanakan sejak jauh-jauh hari.
Mereka membuat janji untuk tawuran melalui direct message Instagram yang akunnya dipegang oleh seorang pelajar.
Baca juga: Bacok Pemuda hingga Tewas Saat Tawuran, Pelajar di Jaksel Kabur ke Tegal
Dalam kasus ini, satu akun dipegang pelajar berinisial MRF dan akun lainnya dipegang RI.
Setelah keduanya bersepakat menentukan waktu dan lokasi, MRF dan RI kemudian membuat pengumuman kepada masing-masing gengnya perihal adanya rencana tawuran.
Tawuran berdarah
David mengatakan, ada puluhan remaja yang terlibat tawuran di Jalan Bangka IX.
Pelaku tawuran diketahui tak hanya pelajar yang masih aktif, tetapi ada alumni dari masing-masing sekolah yang ikut ribut-ribut .
“Jadi pelakunya tak sebatas yang masih bersekolah saja, ada juga alumni yang ikut tawuran,” ujar dia kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Singkat cerita, tawuran antara dua geng itu pecah.
Baca juga: 4 Anak di Bawah Umur Ditangkap Berkait Tawuran yang Tewaskan Pemuda di Jaksel
Pelajar berinisial DR yang membawa senjata tajam berupa celurit kemudian mengayunkan benda tersebut kepada pemuda berinisial SA (20).