JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang kronologi kebakaran di Rumah Sakit Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur, banyak dibaca pada Jumat (08/03/2024).
Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal status DKI Jakarta juga mewarnai pemberitaan kemarin.
Baca juga: Fakta di Balik Isu Heru Budi Tutup Sumur Resapan untuk Hapus Jejak Anies Baswedan...
Cerita mahasiswa saat kepesertaan Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU) miliknya sempat masuk dalam kategori tidak layak juga jadi berita terpopuler. Berikut paparannya:
Sebuah ruang server di lantai empat RS Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur, mengalami kebakaran, Kamis (7/3/2024) malam.
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengungkapkan, awalnya tidak ada yang tahu penyebab munculnya asap.
Pihak rumah sakit hanya mengetahui bahwa asap tiba-tiba muncul. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Malam Mencekam di RS Harapan Bunda Jaktim, Pasien Berhamburan ke Jalan Saat Ruang Server Terbakar
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, Jakarta saat ini masih berstatus Ibu Kota Negara.
Status Jakarta belum berubah karena Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih dalam proses pembahasan.
“Ya proses undang-undang DKJ-nya kan belum ada, sedang proses. Tentunya ini masih ibu kota,” ujar Heru Budi kepada wartawan, Jumat (8/3/2024). Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Fraksi PDI-P Usul Pilgub Jakarta Hanya Digelar Satu Putaran Ketika Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Seorang mahasiswa di Jakarta, Riff (20), bukan nama sebenarnya, menceritakan saat kepesertaan Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU) miliknya sempat masuk dalam kategori tidak layak.
Mahasiswa semester enam itu merupakan pemerima lanjutan KJMU dari jenjang pendidikan sebelumnya.
“Semester-semester sebelumnya, setiap perpanjangan KJMU, kalau dari sekolah asal aku, persyaratan yang paling penting, terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkap Riff, Jumat. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Mahasiswa: Kalau Tidak Ada KJMU, Mungkin Saya Tidak Bisa Kuliah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.