BEKASI, KOMPAS.com - SNF (26) seorang ibu muda yang membunuh anak kandungnya, AAMS (5) di perumahan elite di Kota Bekasi telah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (8/3/2024).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SNF langsung dibawa ke ruang tahanan khusus tanpa ada narapidana wanita lainnya, Sabtu (9/3/2023).
Kondisi SNF rupanya masih belum stabil, ia masih sering berhalusinasi dan lebih parahnya, membenturkan kepala ke tembok sel tahanan.
Khawatir SNF menyakiti dirinya terus menerus dan luka benjolan di kepala semakin parah, polisi akhirnya membawa ibu muda tersebut ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.
Baca juga: Ibu yang Bunuh Anak di Bekasi Diduga Gangguan Jiwa, Polisi: Kasus Tetap Dibawa ke Pengadilan
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menuturkan, SNF membenturkan kepalanya pada Sabtu malam.
SNF ditempatkan di ruang tahanan khusus mengikuti saran dari dokter psikiatri. Hal ini dilakukan karena kondisi tersangka yang alami gangguan skizofrenia.
"Hari Sabtu itu dimasukan ke sel tahanan (khusus) tanpa ada narapidana lain. Sabtu malamnya itu dia benturkan kepala," ujar Firdaus.
Belum sehari di penjara, SNF sudah menyakiti dirinya sendiri. Bahkan, ibu dua anak itu juga memukul-mukul tembok dengan tangannya.
"Ada benjolan dan memar (di kepala). Tersangka juga pukul-pukul tembok pakai tangannya, ninju-ninju gitu," tuturnya.
Baca juga: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Masih Sering Berhalusinasi
Dirawat dan diperiksa kejiwaan
Karena perilaku yang menyakiti diri sendiri itu, dokter psikiater menyarankan agar SNF dibawa ke IGD RS Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Firdaus menuturkan, SNF kini sedang dirawat untuk memulihkan kondisinya.
"Disarankan dokter psikiater dibawa ke IGD RS Bhayangkara, kami sudah bawa ke sana sekarang sedang dalam perawatan," ujarnya.
Firdaus melanjutkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak RS untuk memeriksa kondisi kejiwaan SNF.
"Nanti akan dilakukan pemeriksaan di sana. Tapi yang jelas kasus-kasus yang sudah terjadi seperti ini nanti yang menentukan hakim persidangan," imbuhnya.
Baca juga: Adik Korban Pembunuhan Ibu Kandung di Bekasi Sudah Dikembalikan ke Ayahnya