JAKARTA, KOMPAS.com - Produksi ratusan gram narkoba jenis tembakau sintetis dalam sebuah rumah kos rumah kos di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, terbongkar pada Selasa (19/3/2024) dini hari.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pesanggrahan Komisaris Tedjo Asmoro mengungkapkan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 00.00 di salam satu kamar kos lantai tiga.
“Kami baru saja menangkap tiga pemuda yang diduga memproduksi tembakau sintetis di dalam kamar kos,” ujar dia kepada wartawan di halaman Mapolsek Pesanggrahan, Selasa dini hari.
Ketika digerebek, kata Tedjo, polisi menemukan barang yang diduga tembakau sintetis dengan berat 500 gram di dalam plastik dengan ukuran beragam.
Baca juga: Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan
Produksi tembakau ini dilakukan oleh tiga pemuda berinsial R, A, dan F. Mereka diketahu telah menekuni bisnis haram ini selama setahun terakhir.
Namun, mereka berpindah-pindah tempat dan baru menempati rumah kos di wilayah Jagakarsa selama tiga bulan terakhir.
“Jadi mereka boleh dibilang memang semacam bandar. Sudah hampir setahun menjual tembakau sintetis,” ucap Tedjo.
Barang bukti yang ditemukan antara lain tembakau sintetis siap pakai dengan berat 500 gram dan alat pendukung untuk menikmati narkoba tersebut.
Setelah digerebek, kata Tedjo, ketiga pelaku memang terindikasi merupakan bandar narkoba.
Baca juga: Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia
Terbongkarnya tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis di rumah kos itu bermula dari seorang pengguna berinisial S yang tertangkap.
“Semua ini bisa terbongkar setelah kami menangkap satu orang pengguna dan pengedar tembakau sintetis di Jalan Veteran, Jakarta Selatan,” ujar Tedjo.
S merupakan pengguna dan pengedar tembakau sintetis skala kecil yang diciduk di salah satu rumah di Jalan Veteran, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penangkapan S yang dilakukan pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB itu lalu dikembangkan oleh penyidik.
Kemudian, diketahui bahwa S disinyalir mendapatkan barang haram itu dari daerah Jagakarsa. Polisi pun bertolak ke lokasi yang dimaksud.
"Di lantai tiga (rumah kos), kami lakukan penggerebekan dan ditemukan sejumlah barang bukti,” tutur Tedjo.
Baca juga: JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki