JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendalami kepemilikan senjata api (senpi) jenis airsoft gun yang digunakan "koboi jalanan" berinisial HHR (33) kepada pengendara berinisial JPP, di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.
"Masih kami dalami (soal pelaku memiliki senpi). Masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku," kata Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero saat ditemui di kantornya, Sabtu (23/3/2024).
Kepada polisi, pelaku sempat menyebut membeli senpi via online.
Baca juga: Koboi Jalanan Todong Senpi ke Pengendara Lain di Mampang, Polisi: Untuk Menakut-nakuti
"Masih kami dalami, keterangan masih berubah-ubah. Kemarin pada saat ditangkap (mengaku) beli online. Terus ini bilang dari temannya. Masih kami kembangkan lagi," imbuh David.
Dia mengungkapkan, airsoft gun ditemukan polisi saat menggeledah kediaman HHR di kawasan Bogor, Jawa Barat. Selain itu, ditemukan pula pistol korek, hingga dua butir peluru tajam yang disembunyikan oleh pelaku.
"Memang kebiasaan dari pelaku ini adalah meletakkan barang-barangnya di atas lemari. Jadi pada saat kami geledah barang-barangnya ada di atas lemari," ucap dia.
Baca juga: Koboi Jalanan di Mampang Simpan Airsoft Gun, Pistol Korek, dan Peluru Tajam di Rumah
David menyebut, HHR menodongkan senpi untuk menakut-nakuti JPP saat cekcok dengannya lantaran kendaraannya saling bersengolan. Dengan begitu, korban dapat menghentikan laju mobilnya.
Adapun peristiwa ini bermula saat mobil yang dikendarai HHR dan JPP bersenggolan di jalan, Kamis (21/3/2024) siang. Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Mampang. Atas perbuatannya, HHR terancam dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.