JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya dan Polres jajaran mengungkap 352 kasus kejahatan mulai dari kasus pencurian hingga pembunuhan dalam kurun waktu dua pekan, yakni pada 1-15 Maret 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, kasus itu terungkap dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat).
"Pada kegiatan operasi itu, akhirnya kami bisa mengungkap total sebanyak 352 kasus. Artinya, ada 71 TO (target operasi), sedangkan 281 ini adalah kasus non-TO," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: Ada Demo di Depan Polda Metro Jaya, Massa Bakar Ban dan Bikin Macet
Ia melanjutkan, total, polisi telah menangkap 409 tersangka dari berbagai kasus.
Berikut rincian kasus yang diungkap dalam Operasi Pekat:
• Pencurian dengan kekerasan: 14 kasus
• Pencurian dengan pemberatan: 59 kasus
• Pencurian kendaraan bermotor: 182 kasus
• Perjudian: 13 kasus
• Pemerasan: 3 kasus
• Kepemilikan senjata tajam atau senjata api: 21 kasus
• Pembunuhan: 3 kasus
• Penganiayaan berat: 6 kasus
• Pencurian: 24 kasus
"23 kasus lainnya kasus kategori lain-lain dalam hal ini penadahan," kata Wira.