Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Syahroni, Pengedar yang Selundupkan Narkoba di Nasi dan Gorengan Divonis 9 Tahun Penjara

Kompas.com - 27/03/2024, 20:43 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ahmad Syahroni atau Roni, pengedar narkoba di Depok yang menyelundupkan sabu-sabu dan ganja dalam bungkusan makanan divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Ahmad Syahroni dituntut 10 tahun dan divonis sembilan tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara," kata Jaksa Alfa Dera kepada Kompas.com, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Putusan tersebut berkurang satu tahun dari tuntutan awal yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dera mengungkapkan, putusan segera dieksekusi setelah salinan putusan lengkap diterima.

"Jaksa menyatakan menerima dan terdakwa menerima juga," ujar Dera.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Syahroni (26), terdakwa pengedar narkoba di rumah tahanan (rutan) Kota Depok lakukan aksi penyelundupannya dalam nasi dan gorengan.

"Ahmad Syahroni alias Roni mengantarkan sabu-sabu dan ganja yang telah dimodifikasi, dengan menyembunyikan di dalam makanan nasi dan gorengan untuk mengecoh dan mengelabui petugas," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Arief Ubaidillah dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Ahmad Syahroni, Pengedar Narkoba Dalam Kemasan Gorengan Dituntut Pidana Penjara 10 Tahun

Aksi nekat tersebut dilakukan pada Rabu (18/10/2023) lalu namun berhasil digagalkan oleh petugas kejaksaan yang bertugas dan anggota Mabes Polri dengan mengamankan terdakwa.

Dari Roni, PN Depok mengamankan setidaknya barang bukti berupa 8,25 gram bruto sabu-sabu dan ganja seberat 13 gram bruto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com