JAKARTA ,KOMPAS.com - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menetapkan anggota TNI yang terlibat dalam aksi pengeroyokan empat warga sipil di depan Polres Metro Jakarta Pusat sebagai tersangka.
Danpomdam Jaya Brigjen TNI CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan, belasan anggota TNI tersebut juga sudah ditahan di ruang tahanan Pomdam Jaya.
“Iya tersangka dan sudah ditahan, surat penahanan sudah keluar. Udah di Pomdam,” ujar Irsyad saat dikonfirmasi, Sabtu (30/3/2024).
Baca juga: Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara
Menurut Irsyad, para personel tersebut dijerat dengan pasal yang berbeda-beda, berdasarkan perannya ketika melakukan tindak penganiayaan.
“Detailnya nanti, sementara masih di tiga kelompok,” jelas Irsyad.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah oknum TNI diduga melakukan menganiaya empat warga sipil di depan Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) dini hari.
Hamdie memastikan ada keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa itu.
"Saat ini kami lagi menyasar 14 onkum TNI dari berbagai satuan terlibat dalam peristiwa itu. Tetapi, yang baru diamankan hanya 8 orang, 6 orang lainnya menyusul," ucapnya kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).
Peristiwa itu bermula dari salah seorang pedagang di Pasar Cikini Jakpus yang dipalak oleh tiga orang bernama Odi Rohyadi (30), Fazli Destiandi Putra (28), dan Maulana (32).
Baca juga: Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan
Tak terima dipalak, pedagang itu melaporkan ke anaknya yang merupakan anggota TNI. Sang anak pun merasa tak terima orang tuanya diganggu. Ia langsung mengajak empat orang rekan TNI-nya menemui para pelaku di Pasar Cikini, Rabu (27/3/2024).
"Anak pedagang bersama rekan-rekannya salah satunya Prada Lukman, datang ke rumah Odi. Kemudian, terjadi cekcok mulut dan anggota TNI diteriaki maling," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatayo Purnomo Condro.
Prada Lukman pun tertinggal oleh keempat rekan lainnya. Ia ditarik ke dalam rumah kosong oleh Odi. Pelaku lain bernama Faiz, mengikat Prada Lukman.
Ia juga dipukul oleh Maulana. Mengetahui adanya peristiwa itu, Polsek Menteng langsung datang ke TKP untuk mengevakuasi Prada Lukman, dan menangkap Odi. Sementara Faiz dan Maulana ditangkap oleh polisi pada pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus
Keesokan harinya, sekitar pukul 1.00 WIB, 4 warga sipil ditemukan terkapar dan bersimbah darah di depan Polres Jakpus. Mereka diduga dibawa oleh rekan-rekan Prada Lukman dan dianiaya.
Keempat korban masing-masing bernama Abdullah (26) warga Kabupaten Bogor, Mamih (42) warga Balaraja, Hasan (32) warga Cirebon, dan Syefri Wahyudi (25) warga Cirebon.
Saat ini Keempat korban masih mendapatkan perawatan intensif di RS Hermina, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.