JAKARTA, KOMPAS.com - Patroli gabungan Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 140 pelajar dari empat lokasi berbeda yang menggelar konvoi kendaraan bermotor dengan membawa bendera serta menyalakan petasan, Selasa (2/4/2024) sore.
Empat lokasi tersebut, yaitu Fly Over Roxy di Sawah Besar, TL Carolus di Senen, Bundaran HI di Menteng, dan Fly Over Jalan HBR Motik di Kemayoran.
"Kami mengamankan remaja konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar. Mereka sering menutup jalan sambil teriak-teriak dan menyalakan petasan,” ujar Kapolres Jakpus Kombes (Pol) Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Dari 140 pelajar tersebut, polisi menemukan adanya 73 unit sepeda motor tanpa STNK dan SIM, 26 buah petasan, 18 buah bendera, dan dua orang positif mengonsumsi methamphetamin melalui tes urin.
"Atas nama DA (16) dan MAK (22), diduga menggunakan sabu mengandung zat methamphetamin,” tutur Susatyo.
Ke depannya, Polres Jakpus beserta seluruh Polsek-nya akan menggalakkan patroli demi mengantisipasi kegiatan serupa.
Aksi para remaja itu dapat mengakibatkan kemacetan dan menimbulkan ketakutan warga yang melintas di jalan raya.
Apalagi, mereka juga seringkali tertangkap saling serang menggunakan petasan maupun bambu untuk memasang bendera.
Di sisi lain, Susatyo turut mengimbau agar orangtua memerhatikan dan mengarahkan anaknya agar tidak sampai salah pergaulan.
Baca juga: Konvoi Bawa Bendera dan Ledakkan Petasan, 7 Remaja Ditangkap di Kemayoran
Ia juga telah mengarahkan agar jajarannya melakukan patroli saat sore, malam, atau menjelang sahur untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tawuran.
Lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Pusat telah mendirikan 24 Pos Singgah Patroli Ramadhan di sejumlah titik rawan tawuran.
Susatyo berharap, wilayah Jakarta Pusat aman dan bebas dari segala gangguan Kamtibmas.
"Apabila ada indikasi orang dewasa maupun remaja yang akan tawuran, segera hubungi Polres Metro Jakpus dan Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.