Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Kompas.com - 18/04/2024, 18:17 WIB
Firda Janati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - N (20) dan F (20), dua pembegal di Bekasi terancam dipenjara selama sembilan tahun karena ulahnya merampas motor Yamaha Aerox milik AA (26) di Jatisampurna, Kota Bekasi.

AA dibegal saat hendak pergi mencari makan sahur menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox di warung tegal (warteg) di depan SMK Yadika.

"Pasal yang kami terapkan kepada tersangka yaitu 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," ujar Kapolsek Jatisampurna Iptu Yovinus Verry saat konferensi pers di kantornya, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Verry menuturkan, N dan F merupakan kawan tongkrongan. Keduanya tinggal di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

"Mereka ini teman tongkrongan. Belum ada pekerjaan, sebelumnya kerja tapi ya mungkin ada trouble atau gimana jadi enggak kerja," kata Verry.

Saat merampas motor AA, N dan F dibonceng oleh dua pelaku lainnya, R dan B yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Jadi mereka hunting (keliling mencari korban) dan kalau sudah ketemu target, langsung beraksi," ucap Verry.

Verry melanjutkan, dari hasil penyidikan, motor Yamaha Aerox milik AA sudah dijual seharga Rp 4,5 juta.

"Menurut informasi kemarin dari introgasi, itu dijual seharga Rp 4,5 juta. Lagi kami cari motornya, informasi terakhir berada di wilayah Kabupaten Bekasi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, AA menjadi korban pembegalan saat hendak pergi mencari makan sahur menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox di warung tegal (warteg) di depan SMK Yadika pada 18 Maret 2024.

Baca juga: Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Setelah kejadian itu, AA tidak melaporkan ke Polsek Jatisampurna. Ia memilih pulang ke rumahnya.

Polisi mengetahui adanya kasus pembegalan itu dari video yang tersebar di media sosial. Dari situ, polisi meminta korban membuat laporan.

"Kami langsung melakukan pengecekan TKP dan menjemput korban untuk melakukan upaya membuat laporan polisi itu pada 24 Maret," ujar Verry.

Akhirnya, polisi menangkap F pada 5 April 2024 di Pondok Gede dan N pada 7 April 2024 di Cipayung, Jakarta Timur.

Baca juga: Gagal Rampas Motor, Begal di Bekasi Ditangkap Warga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com