Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Kompas.com - 20/04/2024, 07:07 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lagak pengendara petentengan di jalan dengan simbol-simbol kekuatan dan kekuasaan menyingkap sejumlah tabir.

Belakangan, seorang sopir Toyota Fortuner bernama Pierre W G Abraham (53) viral di media sosial lantaran cekcok sambil membawa-bawa nama instansi negara.

Pierre sempat mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Bahkan, ia mengaku sebagai keluarga jenderal bernama Tony Abraham.

Baca juga: Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Setelah ditelusuri, ucapan Pierre itu bualan belaka. Nomor pelat dinas TNI yang ia gunakan itu palsu. Pierre ternyata juga bukan anggota TNI.

Pierre kini harus menanggung konsekuenasi atas perbuatannya. Pierre ditangkap saat bersembunyi di rumah kakaknya berinisial C di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Ia sudah ditetapkan tersangka.

Agar tak terulang

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, berujar kejadian tersebut terus berulang karena kebanyakan pelaku tak memikirkan konsekuensi akhirnya.

"Mereka yang menampilkan perilaku angkuh di ruang publik sekaligus pelanggaran hukum itu berpikir seolah kasus dianggap selesai ketika pelaku mengajukan permintaan maaf," ucap Reza kepada Kompas.com, Jumat (19/4/2024).

Namun kenyatannya tak selalu begitu. Beberapa kasus yang terjadi belakangan justru membuat nasib mereka yang terekam kamera hingga tersebar di media sosial berujung bui.

Baca juga: Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Reza pun mengapresiasi aparat penegak hukum yang memastikan para pelaku harus melalui proses pertanggungjawaban pidana.

"Proses mitigasi yang kita harapkan bisa memunculkan efek jera," ucap Reza.

Arogansi berujung bui

Penggunaan pelat dinas palsu juga digunakan oleh pengemudi mobil Toyota Fortuner berinisial M (26) pada Oktober tahun lalu.

Perbuatan M yang mengancam pengendara lain di Jakarta Utara itu viral di media sosial. M marah-marah diduga karena tak diberi jalan oleh pengendara lain.

Dia bahkan membuka pintu mobilnya, lalu mengancam pengendara lain dengan tongkat besi. Belakangan diketahui bahwa pelat dinas Polri 5727-00 yang digunakan pelaku itu palsu.

Akibat peruatannya, M harus berurusan dengan polisi. M disebut melanggar Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Kejadian serupa juga pernah dilakukan David Yulianto (32). Dengan pelat dinas Polri pada mobilnya, David menganiaya sopir taksi online di Tol Dalam Kota pada Mei 2023.

Halaman:


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com