Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Kompas.com - 20/04/2024, 07:07 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lagak pengendara petentengan di jalan dengan simbol-simbol kekuatan dan kekuasaan menyingkap sejumlah tabir.

Belakangan, seorang sopir Toyota Fortuner bernama Pierre W G Abraham (53) viral di media sosial lantaran cekcok sambil membawa-bawa nama instansi negara.

Pierre sempat mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Bahkan, ia mengaku sebagai keluarga jenderal bernama Tony Abraham.

Baca juga: Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Setelah ditelusuri, ucapan Pierre itu bualan belaka. Nomor pelat dinas TNI yang ia gunakan itu palsu. Pierre ternyata juga bukan anggota TNI.

Pierre kini harus menanggung konsekuenasi atas perbuatannya. Pierre ditangkap saat bersembunyi di rumah kakaknya berinisial C di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Ia sudah ditetapkan tersangka.

Agar tak terulang

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, berujar kejadian tersebut terus berulang karena kebanyakan pelaku tak memikirkan konsekuensi akhirnya.

"Mereka yang menampilkan perilaku angkuh di ruang publik sekaligus pelanggaran hukum itu berpikir seolah kasus dianggap selesai ketika pelaku mengajukan permintaan maaf," ucap Reza kepada Kompas.com, Jumat (19/4/2024).

Namun kenyatannya tak selalu begitu. Beberapa kasus yang terjadi belakangan justru membuat nasib mereka yang terekam kamera hingga tersebar di media sosial berujung bui.

Baca juga: Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Reza pun mengapresiasi aparat penegak hukum yang memastikan para pelaku harus melalui proses pertanggungjawaban pidana.

"Proses mitigasi yang kita harapkan bisa memunculkan efek jera," ucap Reza.

Arogansi berujung bui

Penggunaan pelat dinas palsu juga digunakan oleh pengemudi mobil Toyota Fortuner berinisial M (26) pada Oktober tahun lalu.

Perbuatan M yang mengancam pengendara lain di Jakarta Utara itu viral di media sosial. M marah-marah diduga karena tak diberi jalan oleh pengendara lain.

Dia bahkan membuka pintu mobilnya, lalu mengancam pengendara lain dengan tongkat besi. Belakangan diketahui bahwa pelat dinas Polri 5727-00 yang digunakan pelaku itu palsu.

Akibat peruatannya, M harus berurusan dengan polisi. M disebut melanggar Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Kejadian serupa juga pernah dilakukan David Yulianto (32). Dengan pelat dinas Polri pada mobilnya, David menganiaya sopir taksi online di Tol Dalam Kota pada Mei 2023.

Halaman:


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com