Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Kompas.com - 20/04/2024, 07:07 WIB
Larissa Huda

Penulis

Ternyata, pelat dinas tersebut juga dinyatakan palsu. Pelat itu didapatkan dari seorang laki-laki berinisial E (32), mantan sekuriti di tempat kerja David.

E membeli pelat dinas polisi itu di pinggir jalan kawasan Pluit, Jakarta Utara. Hal ini dilakukan atas permintaan David agar kendaraannya terbebas dari aturan ganjil genap.

Polisi kemudian menyelidiki dan menangkap David. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP.

Selain itu, David juga dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Masyarakat tak perlu takut

Berkaca dari sederet arogansi pemilik kendaraan berpelat dinas, masyarakat tak perlu takut menghadapi pelanggaran hukum yang terjadi di depan mata.

Seperti diketahui, sederet arogansi pengemudi di jalan itu tak sedikit yang terbongkar lantaran keberanian masyarakat menangkap peristiwa lewat kamera ponselnya.

Reza pun mengacungi jempol seseorang yang merekam arogansi pengendara Toyota Fortuner bernama Pierre W G Abraham beberapa waktu lalu.

"Justru saya ingin angkat dua jempol pada korban yang justru lebih tepat disebut sebagai penyintas itu," ucap Reza.

Pertama, kata Reza, perekam sopir Fortuner itu sanggup melawan arogansi orang yang berbeda jenis kelamin, yaitu dari laki-laki yang notabene sering dianggap sebagai superior.

Kedua, si korban sanggup melawan keangkuhan dari orang yang menggunakan mobil yang bisa dikatakan lebih mahal dari mobil yang ia kendarai.

Baca juga: Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Ketiga, si korban mampu mengatasi inferioritasnya berhadapan dengan orang yang memakai simbol alat negara yang diidentikan sebagai simbol kekuatan, kekuasaan, pemegang supremasi, dan lainnya.

"Kemampuan korban pada tiga aspek itu, lebih tepat bila disebut bukan sebagai korban, melainkan penyintas," ucap Reza.

Dengan keberanian perekam video itu, Reza berharap ketika terjadi insiden serupa lainnya, masyarakat akan bisa terus berjuang agar bisa bergeser posisinya menjadi penyintas seperti pada kasus ini.

Polda Metro Jaya janji evaluasi

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sebelumnya sudah berjanji bakal mengevaluasi penggunaan pelat nomor kendaraan dinas Polri.

Pasalnya, pembuatan pelat kendaraan dinas Polri saat ini dapat dibuat secara bebas di pedagang kaki lima.

Baca juga: Puspom TNI: Pengemudi Fortuner Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com