Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Kompas.com - 23/04/2024, 16:46 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Cerita soal pengemudi taksi online dilarang antar jemput penumpang ke dalam Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, oleh oknum pengemudi taksi offline tampaknya bakal menjadi kisah lalu.

Pasalnya, pengelola Terminal Kampung Rambutan menegaskan bahwa taksi online diperbolehkan masuk ke dalam terminal untuk mengantar atau menjemput penumpang.

"Semua layanan, baik taksi offline online, boleh mengambil (penumpang)," tegas Kepala Terminal Kampung Rambutan Yulza Ramadhoni di lokasi, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Pengelola: Taksi Online Diperbolehkan Masuk ke Terminal Kampung Rambutan

Pihak terminal dan jajaran Polsek Ciracas dari Pos Polisi Terminal Bus Kampung Rambutan pun telah menekankan poin tersebut pada pengemudi taksi online dan offline.

Pasalnya, tidak pernah ada regulasi terkait antar atau jemput penumpang di terminal hanya boleh dilakukan oleh taksi offline.

"Tidak ada regulasi dari terminal yang melarang untuk taksi online mengambil penumpang di terminal. Semua layanan, baik itu taksi online maupun offline, diperbolehkan," ucap Yulza.

Yulza tak menampik bahwa banyak pengemudi taksi online yang menganggap terminal sebagai area "terlarang" bagi mereka.

Banyak dari mereka khawatir terjadi perselisihan dengan taksi offline di Terminal Kampung Rambutan, khususnya saat menjemput penumpang.

Kendati demikian, pihak terminal telah mengambil langkah untuk memanggil seluruh paguyuban dan pengemudi taksi offline di sana.

"Kami sudah panggil untuk membuat surat pernyataan untuk tidak ada lagi pelarangan dari online untuk menjemput penumpang di sini. Ini jadi momentum kami untuk membenahi layanan di sini," tegas Yulza.

Penumpang diminta lapor jika dapat intimidasi saat pakai taksi online

Yulza mengatakan, penumpang yang mengalami intimidasi saat menggunakan taksi online di Terminal Kampung Rambutan bisa melapor ke pengelola terminal.

Baca juga: Penumpang Diminta Lapor jika Dapat Intimidasi Saat Pakai Taksi Online di Terminal Kampung Rambutan

Mereka juga bisa melapor ke jajaran Polsek Ciracas di Pos Polisi Terminal Bus Kampung Rambutan. Lokasinya dekat Plaza LRT Kampung Rambutan.

"Apabila ada penumpang yang merasa terintimidasi, bisa lapor ke petugas terminal atau polisi," ujar Yulza.

Karena itu, Yulza meminta kepada seluruh penumpang untuk tidak merasa khawatir apabila menggunakan taksi online.

"Kami juga sampaikan, tidak perlu takut menggunakan layanan taksi online. Bila penumpang kebingungan, bisa hubungi petugas terminal atau kepolisian untuk kami arahkan pickup di mana," kata Yulza.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com