JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Pelaksana Penertiban Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) IV Erik Taufik mengimbau, agar warga tidak mudah tergiur dengan oknum yang menawarkan praktik jual beli Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Muara Baru, Jakarta Utara.
Erik Taufik mengatakan, banyak oknum yang menjual nama pengelola rusun untuk menipu warga.
"Ada orang (oknum) yang ngajak ngobrol (warga) bilang 'kita kenal dekat dengan pengelola', akhirnya banyak warga yang tertipu (membeli rusunawa)," ucap Erik ketika diwawancarai oleh Kompas.com di Rusunawa Penjaringan, Senin (29/4/2024).
Baca juga: UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru
Erik menjelaskan, jika warga ingin memiliki rusun maka lebih baik mengikuti aturan yang ada.
"Ikuti lah aturan dengan SOP yang ada," tegasnya.
Erik mengungkapakan, sudah banyak orang yang tertipu puluhan hingga ratusan juta karena membeli rusun di Jakarta Utara dengan oknum yang tak jelas.
Di sisi lain, pengelola UPRS IV selalu berusaha untuk menegakkan peraturan yang ada.
Jika memang terbukti ada unit rusun yang diperjual belikan, maka pengelola tak segan untuk meminta penghuninya pindah.
Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan mengenai adanya dugaan praktik jual beli Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, seharga Rp 50 juta oleh oknum pengelola.
Baca juga: Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara
"Ada, jual beli Rusun dari pengelola," ujar warga berinisial T (55) yang tak mau disebut nama lengkapnya kepada Kompas.com di Rusun Muara Baru, Rabu (24/4/2024).
Hal itu T sampaikan karena tetangganya yang tinggal di pemukiman padat penduduk di Jalan Kebon Tebu, Penjaringan, Jakarta Utara, baru saja membeli satu unit Rusunawa Muara Baru.
T mengatakan, tetangganya itu membeli Rusunawa Muara Baru seharga Rp. 50 juta.
"Kayanya minggu-minggu ini, tetangga saya tinggal di pemukiman Kebun Tebu. Lalu, beli Rusun di sini seharga Rp 50 juta di lantai dasar, kalau enggak salah di blok 8," sambungnya.
Baca juga: Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.