JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkap persyaratan untuk menjadi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada DKI Jakarta 2024.
Persyaratan pertama, yaitu anggota PPS merupakan warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
"Ada surat kesehatan dari rumah sakit, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian dan surat keterangan tidak pernah dipidana," ucap Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari dalam keterangan yang diterima, Jumat (3/5/2024).
Calon anggota PPS harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Selain itu, bukan merupakan bagian dari partai politik.
Baca juga: Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024
"Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik," ujar Astri.
Hal itu perlu dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan. Calon anggota PPS juga harus dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Jika sudah memenuhi persyaratan, calon anggota PPS bisa mengunggah dokumen melalui SIAKBA dan akan dilakukan verifikasi administrasi pada tanggal 3-12 Mei 2024.
Baca juga: KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024
"Bagi warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat dapat mendaftar sebagai anggota PPS melalui sistem online berbasis aplikasi website yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)," tuturnya.
Selanjutnya, pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis tanggal 15-18 Mei 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024.
Sementara seleksi wawancara terhadap calon anggota PPS dilaksanakan pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.