JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menyebut, jumlah uang yang dihasilkan dari parkir liar di Jakarta sangat fantastis.
Situasi ini membuat sektor tersebut diduga kuat dilindungi dan dijaga dengan baik oleh organisasi masyarakat (ormas) dan oknum aparat penegak hukum, sehingga sulit untuk ditertibkan.
"Pemain di sektor parkir ini melibatkan banyak pihak, mulai dari oknum ormas dan oknum aparat juga," ujar Tigor, Rabu (15/5/2024).
"Kondisi inilah yang membuat masalah perparkiran, terutama parkir liar, terus ada di Jakarta dan juga kota besar lainnya," lanjut dia.
Perihal seberapa besar uang dari sektor parkir liar di Jakarta, Tigor menyebut, angkanya bisa menyentuh Rp 1,3 miliar per hari. Jika dikalkulasikan, jumlah tersebut mencapai Rp 38,4 miliar per bulan dan sekitar Rp 460 miliar per tahun.
Baca juga: Pengakuan Jukir Minimarket: Uang Hasil Parkir Dikumpulkan, lalu Masuk Kas RT dan Ormas
Angka itu didapat dari rata-rata nominal pembayaran parkir liar, yakni Rp 10.000 dan dihitung berdasarkan waktu parkir efektif selama delapan jam per hari. Jumlah tersebut juga dikalkulasikan dengan 16.000 Satuan Ruang Parkir (SRP) yang ada di Jakarta.
"Padahal, jumlah SRP di Jakarta itu lebih 16.000. Jadi, pendapatannya pasti bisa bertambah lagi dari itu," ujar Tigor.
Oleh karenanya, Tigor mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi sektor perparkiran di Jakarta. Menurut dia, ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan pembenahan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono beserta jajarannya diminta untuk menempatkan sektor parkir sebagai instrumen pendapatan daerah yang potensial, sekaligus alat untuk mengendalikan kemacetan.
"Jika bisa membereskan masalah parkir, maka akan mendapatkan dua fungsi itu," ujar Tigor.
Pernyataan Tigor soal uang dari parkir liar diduga mengalir ke oknum ormas serta oknum aparat dibenarkan salah seorang juru parkir minimarket di daerah Pasar Minggu. Ia meminta dipanggil Boneng.
Saat berbincang santai dengan Kompas.com di sela aktivitasnya, Selasa (15/5/2024), Boneng mengaku, setiap hari menyetor uang hasil memarkir ke ormas berlatar belakang kesukuan serta RT setempat.
"Enggak ke RT juga (setornya), maksudnya kita kumpulkan. Kan ada dari ormas juga. Nah, ya sudah, kita bagi mereka-mereka saja," tutur Boneng.
Sayang, Boneng enggan membeberkan lebih lanjut perihal mekanisme dan nilai setoran ke RT setempat dan oknum ormas.
Boneng sendiri tidak setuju dengan penertiban juru parkir liar. Ia berpandangan, profesinya ini terbilang pekerjaan halal sehingga tidak perlu dibinasakan.
Baca juga: Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...