JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi ungkap modus pelaku pembunuhan sekaligus perampokan terhadap pria yang mayatnya ditemukan di Kali Sodong, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin (13/5/2024).
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, saat kejadian pelaku berpura-pura menjadi debt collector leasing yang hendak menyita sepeda motor korban bernama Ahmad Efendy (38).
"Modus mereka itu istilahnya mata elang. Jadi mereka mengaku petugas debt collector, padahal mereka tidak punya izin atau tidak bergabung dengan salah satu debt collector resmi," terang Nicolas saat konferensi pers di Polres Jakarta Timur, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya
"Mereka mengaku dari leasing dan mau mengambil sepeda motor. Namun, pada saat kejadian itu, korban memang tidak mau menyerahkan motornya," ujar dia.
Nicolas mengatakan, pelaku utama berinisial JMP menanyakan apakah korban belum membayar cicilan sepeda motornya.
Karena takut dan panik, korban akhirnya menjawab telat membayar selama satu bulan.
"Dari jawaban korban itulah pelaku mulai melakukan aksinya, di mana pelaku JMP langsung mengambil alih motor daripada korban dan mengendarainya dengan korban diboncengi oleh pelaku JMP," jelasnya.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), kata Nicolas, pelaku langsung mengajak korban mengobrol dan mengancam untuk menyerahkan sepeda motornya.
Baca juga: Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat Video Call Keluarga Jadi Pertanyaan
Tetapi, korban menolak sehingga membuat pelaku kesal dan memukul korban sebanyak tiga kali, yakni dua kali di arah muka dan kepala, kemudian satu kali di bagian perut.
Pelaku JMP juga diketahui menendang dan mendorong korban ke kali yang penuh dengan beton sehingga menyebabkan kepala dan muka korban mengenai beton.
"Korban berada di kali itu kurang lebih satu hari dan hasil visum menyatakan bahwa di bagian paru-paru korban ada banyak air serta lumpur yang menyebabkan kematian daripada korban," jelasnya.
Saat ini, polisi telah mengamankan tiga orang dari total enam pelaku.
Adapun pelaku utama yang mengeksekusi korban hanya satu orang, sementara empat lainnya membantu untuk mengawasi situasi.
"Sedangkan satu orang lagi berinisial N yang menadah atau membeli hasil curian dari para pelaku juga masih DPO," imbuh Nicolas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.