Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kompas.com - 18/05/2024, 12:20 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesalkan perbuatan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke Asep Kosasih yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

"Kami sangat menyesalkan adanya kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X," ungkap Sekretaris Ditjen Hubud Kemenhub Cecep Kurniawan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

"Jika (kasus ini) terbukti benar, maka akan diberikan sanksi internal sesuai dengan aturan yang berlaku,” sambungnya.

Baca juga: KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Cecep mengingatkan bahwa di era teknologi yang semakin canggih, apa pun bisa tersebar menjadi pemberitaan atau informasi dalam hitungan detik.

Karena itu, ia berharap agar semua pekerja di lingkungan Kemenhub tidak melakukan perbuatan yang merusak nama instansi.

"Sangat gampang sekali untuk viral. Untuk itu, sebagai PNS perlu memahami dampak negatif yang ditimbulkan sehingga mengakibatkan turunnya harkat, martabat, citra, kepercayaan, nama baik tidak hanya pribadi, akan tetapi juga instansi. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” ujar Cecep.

Adapun Cecep menyebut telah membebastugaskan Asep alias untuk sementara waktu atas perbuatannya.

“Kami telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih,” kata Cecep.

Cecep mengatakan, pembebastugasan terhadap Asep dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan yang bersangkutan terkait dugaan KDRT.

Baca juga: Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Saat ini, Asep tengah diperiksa oleh Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Perhubungan Udara.

Di lain sisi, Cecep mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mencampuri dugaan penistaan agama yang diduga turut dilakukan Asep.

Itu disebabkan hal tersebut masuk ke dalam ranah pribadi.

“Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan,” tutup Cecep.

Sebagai informasi, Asep Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama karena kedapatan mengucap sumpah sambil menginjak kitab suci.

Hal itu dilakukan Asep untuk membuktikan kepada sang istri, Vany Kosasih, bahwa dirinya tidak berselingkuh dengan seorang dokter kecantikan.

Baca juga: Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Selain itu, Asep juga dilaporkan ke polisi atas kasus KDRT terhadap Vany.

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Asep telah ditetapkan sebagai tersangka pada April 2024. Namun, sampai saat ini, Asep disebut tak kunjung ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Megapolitan
Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Megapolitan
Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com