JAKARTA, KOMPAS.com - LH, polisi gadungan yang ditangkap Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024), memalak warga dan pedagang di kawasan Jakarta Selatan serta Jakarta Timur selama empat tahun terakhir.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, LH mengantongi Rp 3 juta per bulan dari aksinya memalak menggunakan seragam kepolisian.
"Dalam sebulan Rp 3 juta keuntungan yang ia dapat," ucap Nicolas saat konferensi pers, Senin (20/5/2024).
Nicolas menuturkan, uang itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari LH, istri, dan kedua anaknya.
"Untuk mendapatkan ekonomi atau rezeki dan biayai keluarganya," jelas Nicolas.
Baca juga: Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap
Saat polisi menggeledah rumah LH di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ditemukan alat hisap narkoba jenis sabu beserta sedotan plastik. Setelah dilakukan tes urine, diketahui bahwa LH positif menggunakan sabu.
"Kami berusaha memancing karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba," jelas Nicolas.
Dari penggeledahan, polisi juga menemukan satu setel seragam polisi lengkap dengan tanda kewenangan Polri. Di seragam palsu milik LH juga tertera pangkat Aiptu.
"Ditemukan juga airsoft gun di rumah pelaku," tutur Nicolas.
Nicolas melanjutkan, alasan LH memakai seragam polisi karena terobsesi menjadi seorang anggota Polri. LH pernah ikut tes kepolisian, tetapi tidak lolos.
"Pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri," ujar dia.
LH pun terus terobsesi hingga membeli seragam polisi. Ia mendapatkan airsoft gun dari temannya yang sudah meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.