JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengimbau masyarakat dengan strata ekonomi mampu tidak membeli elpiji subsidi berukuran tiga kilogram.
"Perlu kesadaran masyarakat yang mampu tidak membeli tabung gas tiga kilogram," ucap Kasi Energi Suku Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Barat Jakarta Barat, Angga Septian saat diwawancarai, Rabu (22/5/2024).
Angga menjelaskan, elpiji tiga kilogram diperuntukan untuk warga kurang mampu.
Baca juga: Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari
Untuk itu, pemerintah mewajibkan masyarakat yang ingin membeli elpiji tiga kilogram harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal itu berfungsi agar penyaluran elpiji 3 kilogram tepat sasaran.
"Supaya masyarakat bisa terdata dulu kategori yang membutuhkan," kata dia.
Dari pendataan ini, pemerintah tidak ingin kuota subsidi elpiji tiga kilogram jebol.
"Jadi sesuai dengan kuota yang disiapkan. Di Jakarta Barat itu, kuotanya kurang lebih 94.000 metric ton atau sama dengan 100.000 tabung," ujar Angga.
"Pendataan ini agar tepat sasaran," tambahnya.
Baca juga: Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting
Selain itu, Angga menyarankan masyarakat tidak membeli tabung gas elpiji tiga kilogram di warung kelontong.
Sebab, pemerintah belum melakukan pengawasan bagi penjual gas Elpiji tiga kilogram di warung-warung itu.
"Kalau agen dan sub penyalur resmi kan itu ada pengawasannya. Jadi jelas untuk keselamatannya," terang Angga.
Baca juga: Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.