Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Kompas.com - 28/05/2024, 07:28 WIB
Shela Octavia,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelombang penolakan terhadap rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merevisi Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran semakin menguat.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan 12 organisasi pers serta lembaga pers mahasiswa menyatukan kekuatan untuk berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Sejumlah organisasi pers yang turut dalam aksi demonstrasi, antara lain, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya; Pewarta Foto Indonesia (PFI); Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif Untuk Demokrasi (SINDIKASI); dan LBH Pers Jakarta.

Sementara itu, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) yang ikut turun ke jalan yakni LPM Institut UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; LPM Progress Universitas Indraprasta PGRI; LPM KETIK PoliMedia Kreatif Jakarta; LPM Parmagz Paramadina; LPM SUMA Universitas Indonesia; LPM Didaktika Universitas Negeri Jakarta; LPM ASPIRASI-UPN Veteran Mata IBN Institute Bisnis Nusantara; LPM Media Publica; dan LPM Unsika.

Meski dikawal oleh ratusan personel TNI dan Polri, massa yang berkumpul sejak pukul 09.42 WIB terus meneriakkan yel-yel, menyerukan penolakan revisi UU Penyiaran.

Bermodalkan dua spanduk bertuliskan “Tolak Revisi UU Penyiaran” dan “Dukung Kebebasan Pers, Tolak Revisi UU Penyiaran”, massa melawan panasnya terik matahari Jakarta.

Baca juga: Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Sejumlah pamflet bertuliskan kalimat penolakan terhadap revisi UU Penyiaran diangkat tinggi-tinggi. Beberapa di antaranya sengaja diletakkan di depan gedung DPR sebagai pengingat bahwa jurnalis akan terus bersuara.

Pamflet beraneka warna itu juga dipenuhi beragam tulisan dan jargon. Beberapa di antaranya, “Stop Kriminalisasi Jurnalis! Pers Merdeka, Rakyat Berdaya”, “Suara Kami Tidak Akan Bisa Dibungkam”, dan “Pers Bukan Papan Iklan, Bebasin Dong”.

Poin-poin Penolakan

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian oleh sejumlah ketua dan perwakilan lembaga pers yang hadir, gabungan organisasi ini menyebutkan ada lima poin penolakan dalam aksi unjuk rasa mereka. 

Pertama, rencana revisi UU Penyiaran dinilai mengancam kebebasan pers. Sejumlah pasal yang tengah dibahas dinilai memberikan kewenangan berlebih kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengatur konten media.

“Hal ini dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan,” ucap perwakilan AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, melalui keterangan resminya.

Upaya pembungkaman pers dinilai termuat dalam draf RUU Penyiaran Pasal 8A huruf q, Pasal 50B huruf c, dan Pasal 42 ayat 2.

Sejumlah orator menyampaikan, revisi UU Penyiaran tidak hanya membatasi ruang gerak pers atau media, tapi juga berpotensi mengekang kebebasan warga negara lainnya.

Baca juga: Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Selain itu, revisi UU Penyiaran juga dinilai berpotensi memudahkan proses kriminalisasi terhadap jurnalis, terutama mereka yang beritanya dinilai kontroversial.

“Revisi ini dapat digunakan untuk menekan media agar berpihak kepada pihak-pihak tertentu, yang merusak independensi media dan keberimbangan pemberitaan, seperti termuat dalam draf Pasal 51E,” tegas Irsyan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kisah Dian, Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Kisah Dian, Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Megapolitan
Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Megapolitan
Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Megapolitan
Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Megapolitan
Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Megapolitan
Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com