JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap, penangkapan Maryono (49), satu dari tiga tersangka pencurian pembatas jalan di jalur lambat ujung Plumpang Jalan Yos Sudarso, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, dibantu oleh warga setempat.
Maryono ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Plumpang B, Koja, Jakarta Utara, Minggu (21/3/2024).
"Pada saat kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, itu juga dibantu oleh warga sekitar ataupun tetangganya karena sudah merasa resah dengan tindakan pelaku selama ini," ucap Kapolsek Koja Muhammad Syahroni saat jumpa pers di kantornya, Selasa (28/5/2024).
Menurut polisi, warga sekitar merasa resah dengan keberadaan pelaku. Pasalnya, Maryono kerap kali bertengkar dengan para tetangga.
Selain itu, Maryono juga disebut kerap marah dan tak terima ketika ditegur tetangganya.
"Berdasarkan informasi dari pengurus lingkungan RT maupun RW-nya, pelaku yang kita tangkap ini sungguh meresahkan di lingkungan tempat tinggalnya," ujar Syahroni.
Baca juga: Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak
Namun demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Maryono baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
Kepada polisi, Maryono mengaku nekat mencuri pembatas jalan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Uang hasil pencurian itu digunakan Maryono untuk menafkahi istri dan anak.
Adapun dalam melakukan aksi pencurian, Minggu (17/3/2024) Maryono tidak seorang diri, melainkan bersama kedua rekannya, yakni Bule dan Mitun. Ketiganya, membawa besi pembatas jalan dengan menggunakan gerobak kayu.
Aksi ketiganya direkam oleh pengguna jalan yakni WHR dan YHN. Mengetahui aksi pencuriannya direkam, ketiga pelaku melarikan diri.
Setelah kejadian, WHR dan YHN mengunggah video tersebut ke sosial media yang akhirnya viral.
Mengetahui video tersebut, jajaran polisi Polsek Koja mencari keberadaan pelaku dengan lebih dulu menggali keterangan dari para saksi.
"Kami analisis dan kami dalami, yang pertama kami datangi saksi sepasang suami istri yaitu saudari YHN dan suaminya saudara WHR pada saat itu di kediamannya di Cilincing," kata Syahroni.
Kepada polisi, YHN dan WHR menyampaikan kesaksian mereka mengenai kronologi kejadian serta ciri-ciri pelaku.
Berbekal informasi tersebut, polisi berhasil membekuk salah seorang pelaku yakni Maryono di kontrakannya di Jalan Plumpang B, Koja, Jakarta Utara, Minggu (21/3/2024).
Namun, keberadaan Bule dan Mitun sampai saat ini belum berhasil ditemukan polisi. Keduanya berpindah kontrakan usai melakukan aksi pencurian itu.
Baca juga: Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.