Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kecurangan Saat PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus

Kompas.com - 30/05/2024, 13:09 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, membentuk tim khusus untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.

Tim khusus yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ini akan bertugas mengawasi jalannya sistem penerimaan siswa baru, di antaranya untuk verifikasi dokumen.

"Untuk mencegah adanya pemalsuan dokumen, verifikasi dilakukan lebih awal sebelum diterima pihak sekolah," kata Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari, Kamis (30/5/2024).

"Panitia PPDB di sekolah harus memastikan sebelum siswa tersebut eligible terdaftar, dokumennya harus dipastikan sah dan valid," tambahnya.

Baca juga: Jadwal PPDB Kota Bogor 2024 untuk Tingkat SD dan SMP

Hery mengungkapkan, mekanisme PPDB pada tahun ini akan mengacu kepada Peraturan Wali Kota (Perwali) terbaru yang sebelumnya telah diterbitkan oleh Wali Kota periode 2014-2024 Bima Arya Sugiarto.

Ia menuturkan, verifikasi dokumen dengan scan atau pemindaian barcode akan digunakan untuk mengganti sistem lama yang sebelumnya menggunakan cara manual atau lewat verifikasi secara kasat mata.

"Jadi saya sudah mengarahkan lewat Asisten dan Sekda untuk rapat PPDB lebih cepat, melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik), Disdukcapil dan kewilayahan yang mengurusi administrasi kependudukan," sebutnya.

Baca juga: DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB 2024, Warga Bisa Lapor jika Temukan Kecurangan

Kepala Bidang SD, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Rini Mulyani mengatakan, saat ini rangkaian kegiatan PPDB untuk jenjang sekolah dasar (SD) di Kota Bogor sudah mulai bergulir. Kegiatan pendaftaran mulai berjalan sejak 20 Mei 2024.

Rini menerangkan, terdapat sejumlah persyaratan umum dan khusus yang perlu dipenuhi atau dipersiapkan para orangtua dalam PPDB kali ini.

Persyaratan umum tersebut di antaranya berusia tujuh tahun, lulusan TK atau PAUD dibuktikan melampirkan Surat Tanda Serta Belajar (STSB), fotokopi dan berkas asli akta kelahiran.

Baca juga: Jadwal dan Alur Pra-PPDB SMPN Tangerang Selatan 2024.

"Kemudian persyaratan lain, yakni fotokopi KK dan menunjukkan yang asli dengan tanggal penerbitan KK paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran. Lalu fotokopi KTP orangtua atau wali, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) orangtua," kata dia.

Rini melanjutkan, untuk calon peserta didik yang daftar dari jalur afirmasi perlu memberikan persyaratan khusus meliputi dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dari pemerintah pusat atau daerah.

Bagi pendaftar dari jalur anak berkebutuhan khusus (ABK) persyaratan khusus yang diperlukan, yakni surat keterangan asli dari psikolog atau lembaga yang berwenang mengeluarkan.

Baca juga: Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

"Untuk pendaftar dari jalur perpindahan tugas orangtua atau wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakan. Dengan tanggal penerbitan surat perpindahan tugas paling lama tiga tahun sebelum tanggal pendaftaran," ujar Rini.

Sementara persyaratan khusus bagi pendaftar di jalur maslahat guru dan tenaga kependidikan (GTK) yakni melampirkan surat keterangan mengajar atau tugas dari kepala satuan pendidikan, surat keputusan pembagian tugas mengajar dari kepala satuan pendidikan, sertifikat pendidik (jika ada), dan titik koordinat tempat tinggal sesuai dengan kartu keluarga.

"Kalau untuk jalur zonasi persyaratan khususnya melampirkan titik koordinat tempat tinggal calon peserta didik baru sesuai alamat di kartu keluarga," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Megapolitan
Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Megapolitan
Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Megapolitan
Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Megapolitan
Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir 'Stunting' Meningkat

Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir "Stunting" Meningkat

Megapolitan
Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Megapolitan
Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Megapolitan
Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Megapolitan
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

Megapolitan
Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Megapolitan
Fahira Idris: Bidan Adalah Garda Terdepan Penanggulangan Stunting

Fahira Idris: Bidan Adalah Garda Terdepan Penanggulangan Stunting

Megapolitan
Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Megapolitan
Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit Ternyata Anak Kandung Korban

Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit Ternyata Anak Kandung Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com