JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih memeriksa kesehatan mental R (22), ibu muda yang mencabuli anaknya sendiri dan merekam aksi bejatnya.
“Untuk sementara, kami masih mendalami secara psikologis terkait kondisi mental dari yang bersangkutan,” ujar Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Fitria Mega dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).
Fitria mengatakan, tersangka sudah dua kali menjalani pemeriksaan kesehatan mental. Dalam proses ini, R diberikan sejumlah materi, meliputi pertanyaan tertulis, observasi, hingga wawancara.
Namun, sampai saat ini polisi belum mengungkap hasil pemeriksaan kesehatan mental terhadap R.
“Dari hasil observasi kami, kami memang memperoleh beberapa hal yang kami akan laporkan kepada penyidik,” lanjut Fitria.
Baca juga: Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Terlihat Ceria tapi Perlu Pemeriksaan Psikolog
Selain memeriksa tersangka, Polda juga melakukan pendampingan terhadap korban, Ra (4), dan keluarganya.
“Kami akan berkolaborasi dengan UPTD (unit pelaksana teknis dinas) ataupun dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) terkait dengan pendampingan dan memastikan kondisi kesehatan mental korban ataupun dari keluarga korban dalam kondisi yg masih stabil,” kata Fitria lagi.
Adapun tersangka R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.
Ia diancam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Diketahui, aksi pencabulan R terhadap anak kandungnya sendiri terjadi pada Juli 2023. Video pencabulan itu viral di media sosial baru-baru ini.
Sempat bersembunyi, R akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan pada Minggu (2/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.