DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menyiapkan ahli dari Universitas Indonesia (UI) untuk mengusut ulang kasus kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa jurusan biologi yang tewas misterius sembilan tahun lalu.
"Kita menggunakan ahli-ahli dari UI juga, yang akan kita datangkan dalam rangka menambah masukan (penyelidikan) bagi kita, dalam rangka mengungkap kasus almarhum Akseyna," ucap Kapolres Metro Depok Kombes (pol) Arya Perdana saat ditemui Kompas.com, Rabu (5/6/2024).
Arya menyampaikan, kehadiran ahli itu nantinya untuk memperkaya pandangan terhadap hasil laporan pemeriksaan yang mungkin terlewatkan pihak kepolisian.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Kematian Akseyna Berlanjut, Polisi Cari Hal yang Mungkin Terlewat
"Maka kita berupaya menyempurnakan dengan mengoreksi penyidikan terdahulu dengan (lakukan penyesuaian) terhadap keadaan sekarang," tutur Arya.
Lebih lanjut, Arya menyebutkan, sangat memungkinkan untuk memanggil kembali para saksi jika ternyata membutuhkan beberapa keterangan baru.
"Nanti akan kami pertimbangkan soal pemanggilan saksi setelah kita punya data lengkap dari kejadian ini," terang Arya.
Sejauh ini, laporan pemeriksaan mencatat 38 saksi yang sudah dimintai keterangan selama sembilan tahun terakhir.
Baca juga: Polisi: Pengungkapan Kasus Kematian Akseyna Terkendala karena Korban Telat Diidentifikasi
"Ada 30 lebih, eh 38 saksi. Tapi 38 saksi ini kalau saya baca (dari laporan), yang menjadi kunci (kasus) tidak sampai 30 orang," tambah Arya.
Sebagai informasi, Akseyna Ahad Dori ditemukan tewas di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Kamis (26/3/2015).
Polisi sempat menyebut kematian Akseyna ini sebagai kasus bunuh diri.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, polisi menduga mahasiswa UI jurusan biologi itu tewas karena dibunuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.