JAKARTA, KOMPAS.com - Vendor sekuriti K9 buka suara berkait peristiwa pemukulan anjing oleh karyawan mereka, Nasarius, saat bertugas di Plaza Indonesia (PI).
Setelah kasus berakhir damai, vendor menyatakan Nasarius batal dipecat dari tempatnya bekerja.
“Bahwa terhadap karyawan kami atas nama Nasarius, kami menyatakan tidak akan dilakukan pemutusan hubungan kerja,” ujar kuasa hukum vendor dalam proses mediasi di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Kasus Sekuriti PI Pukul Anjing Dimediasi Polisi, Semua Pihak Sepakat Damai
Kuasa hukum vendor tidak menjelaskan alasan kliennya menarik keputusan memberhentikan Nasarius. Vendor justru menyampaikan bahwa kondisi Fay, anjing K9 yang dipukul dalam keadaan sehat.
Sementara itu, sang kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya telah menerima keputusan dari manajemen PI yang awalnya memutus kontrak hubungan kerja sama.
Namun, ia juga menyampaikan bahwa saat ini manajemen PI kembali mengajak mereka bekerja sama.
Baca juga: Kasus Sekuriti Pukul Anjing K9, Polisi: Rekan Kami Selamatkan Kucing yang Diterkam
”Kami pun saat ini mengucapkan terima kasih kepada pihak Plaza Indonesia yang dalam hal ini telah mencoba mengajak kami untuk mendiskusikan kerja sama kembali sebagai vendor K-9 di tempat tersebut,” lanjutnya.
Pihak vendor semula menegaskan akan menindaklanjuti dan menempuh jalur hukum atas tingkah pihak-pihak yang saat ini masih berusaha memanfaatkan kejadian.
Namun, mereka telah memaafkan artis Robby Putra dan MUA Marlene Hariman yang telah ikut menyebarkan informasi tidak benar melalui media sosial.
Perlu diketahui, dalam proses mediasi yang ditangani oleh Polsek Menteng, semua pihak yang hadir sepakat untuk damai dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.