"Jadi, mereka tanpa diundi pun asal ber-KTP DKI, boleh masuk ke rusun untuk menetap. Kita sudah masukkan di Rusun Marunda dan Rusun Pulo Gebang," kata Basuki, di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Menurut Basuki, rusun disediakan untuk warga yang tak memiliki rumah dan merupakan warga bantaran sungai atau waduk. Menurut Basuki, tak sedikit penyapu jalan yang tinggal di bantaran kali.
Selain penyapu jalan, Pemprov DKI juga akan memberikan fasilitas khusus untuk petugas sampah, penjaga pintu air, dan pegawai yang pekerjaannya kurang diperhatikan.
"Ya, kita senang sekali lah. Begitu banyak yang bekerja dan berjasa untuk Jakarta. Tugas kami yang paling pokok sudah ada, KJP dan KJS buat mereka, dan itu berlaku semua," kata Basuki.
Mengenai honor, menurut Basuki, Pemprov DKI telah memberikan honor sesuai upah mininum provinsi (UMP) DKI, yaitu Rp 2,2 juta. Namun, lanjut Basuki, Pemprov telah meminta Kepala Dinas Kebersihan DKI Unu Nurdin untuk meningkatkan honor petugas kebersihan, baik yang pegawai honorer maupun pegawai lepas.
"Pekerja lepas harus dihitung. Jadi, total hitungan gaji pokok dengan lainnya, mereka sudah bisa mendapatkan lebih dari nilai UMP," tandas Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.