Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Direlokasi, PKL Non-Jakarta di Tanah Abang Akan Diseleksi

Kompas.com - 12/08/2013, 13:37 WIB
Rahmat Patutie

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Jakarta Pusat Slamet Widodo mengatakan, relokasi pedagang kaki lima ke Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat, diprioritaskan untuk pedagang yang memiliki KTP Jakarta. Pedagang dari luar Jakarta tetap diberi kesempatan relokasi, tetapi dengan persyaratan khusus.

"Yang diutamakan itu memang yang ber-KTP DKI. Karena ini digunakan dari biaya APBD, jadi otomatis diprioritaskan warga DKI," kata Slamet kepada Kompas.com di Pasar Blok G Tanah Abang, Senin (12/8/2013) pagi.

Slamet menjelaskan, setelah proses penempatan pedagang ber-KTP Jakarta selesai, pihaknya akan memilih pedagang dari luar Jakarta untuk masuk dalam pasar tersebut. Hanya pedagang yang sudah lama berjualan di kawasan Tanah Abang yang akan dipilih masuk pasar. Menurut Slamet, tim yang terdiri atas aparat kecamatan, kelurahan, serta tokoh masyarakat dilibatkan untuk memastikan apakah pedagang tersebut sudah lama berjualan di tempat itu.

Jumlah PKL yang terdaftar di Blok G saat ini sebanyak 942 orang dan akan diverifikasi sampai 16 Agustus 2013. Hasil verifikasi nanti akan difinalkan oleh tim terpadu. Pedagang yang telah terverifikasi akan diundi pada 19-21 Agustus untuk mendapatkan kios.

Tujuan pengundian itu, kata Slamet, untuk memberi rasa keadilan dan membuktikan bahwa pengelola pasar tidak subyektif menempatkan pedagang. Untuk persyaratannya, saat  pendaftaran ulang, para pedagang harus membawa KTP dan KK asli serta surat penunjukan usaha. Satu KK hanya bisa menempati satu kios di Pasar Blok G.

Secara terpisah, Manajer Pusat I Palmerah Blok G PD Pasar Jaya Made Ringgahudi mengatakan, verifikasi PKL diprioritaskan untuk pedagang ber-KTP DKI. Pedagang non-Jakarta bisa saja dimasukkan dalam program relokasi itu asalkan telah diseleksi. "Pedagang harus menunjukkan surat penunjukan tempat usahanya," kata Made.

Made menambahkan, setelah enam bulan menjalankan usaha di Pasar Blok G, pedagang berhak melanjutkan penggunaan kios di sana. Namun, PKL itu harus memenuhi syarat. "1 September (2013) sampai 28 Februari 2014. Selama masa itu, mereka tidak dipungut biaya, hanya listrik, air, dan lainnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com