Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kampung Sepatan Curhat kepada Anggota DPRD DKI

Kompas.com - 01/11/2013, 15:11 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan warga Kampung Sepatan, Rorotan Cilincing, agar memiliki RT dan RW yang legal belum terwujud. Warga pun mengadukan nasib mereka kepada anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta yang melakukan kunjungan kerja.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Joni Simanjuntak mengatakan, masalahnya terkait pada kepemilikan lahan yang hingga kini belum jelas. Namun, Pemprov DKI Jakarta harus melakukan terobosan untuk memenuhi keinginan warga tersebut.

"Saya mengusulkan agar warga tetap meminta izin ke pemerintah setempat untuk dapat melakukan pemekaran RT, bukan untuk memiliki serifikat tanah. Harus ada langkah terobosan yang dilakukan pemerintah sebelum mengetahui pemilik tanahnya. Setidaknya negara menjembatani, apa gunanya pemerintah?" ujar Joni seusai dialog dengan warga Kampung Sepatan di Balai Warga Kampung Sepatan, Jakarta Utara, Jumat (1/11/2013).

Joni menuturkan, sebuah kawasan yang sudah ditempati lebih dari 20 tahun haruslah diberikan RT dan RW. Namun, berdasarkan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2013, pembentukan RT dan RW harus ada izin tertulis dari pemilik lahan.

Joni menginginkan agar di Kampung Sepatan tersebut diberikan kejelasan RT dan RW untuk memudahkan kehidupan sosial dan administrasi warga, sembari mencari pemilik dari lahan tersebut.

Lurah Rorotan Dwi Kurniasi menuturkan, pihaknya saat ini sedang mencari alternatif solusi mengacu pada instruksi gubernur. "Sudah jelas saya arahkan ke warga dasar hukumnya, tapi namanya manusia masih berusaha mencari solusi yg terbaik dan tetap mengikuti peraturan yang ada," ujar Dwi.

Menurut Dwi, kepemilikan tanah di Kampung Sepatan belum jelas. Ada delapan pihak yang mengaku pemilik lahan tersebut, namun mereka hanya mengaku tapi tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan.

Adapun lahan yang diisi oleh ribuan warga Kampung Sepatan adalah tanah milik negara yang digarap warga sejak tahun 1981. Kala itu, warga membeli tanah dari penggarap sekitar Rp 50.000 per meter. Saat ini, ada 500 kepala keluarga (KK) atau 1.975 jiwa yang tinggal di Kampung Sepatan. Kesehariannya warga bekerja sebagai pemulung dan buruh serabutan.

Permintaan warga sebenarnya tidak jauh berbeda dengan harapan warga yang tinggal di tanah negara lainnya, seperti warga Kampung Sawah Semper Timur dan Tanah Merah Plumpang. Hanya saja, kedua wilayah itu sudah diberikan kepengurusan RT dan RW sejak enam bulan lalu.

Warga Kampung Sepatan berharap agar Pemprov DKI Jakarta bisa melegalkan kepengurusan RT dan RW di wilayahnya. Sebab, tak adanya kepengurusan RT dan RW di wilayahnya membuat warga harus mondar-mandir ke rumah Ketua RT dan RW serta Kelurahan Rorotan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com