Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intai yang Buang Sampah Sembarangan, Satpol PP Jadi Intel

Kompas.com - 17/11/2013, 17:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI akan mengintai warga yang membuang sampah sembarangan. Untuk mendukung tugasnya tersebut, mereka akan akan memakai seragamnya, melainkan hanya berpakaian preman alias bebas.

"Kita tempatkan di titik warga suka buang sampah, terutama yang berdekatan dengan sungai," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Kukuh Hadi Santoso kepada wartawan, Minggu(17/11/2013).

Kendati bekerja layaknya reserse kriminal di kepolisian, personel Satpol PP, lanjut Kukuh, sejak awal telah diwanti-wanti untuk tidak menindak warga yang buang sampah sembarangan dengan cara kekerasan.  Persuasuf adalah pendekatan utama penindakan.

Langkah pertama jika mendapati ada warga yang buang sampah sembarangan, akan ditegur dan dicatat terlebih dahulu. Jika pada kesempatan selanjutnya warga itu masih membandel, Satpol PP akan mengirim warga tersebut ke penyidik pegawai negeri sipil untuk dikenakan tindak pidana ringan atau Tipiring berupa denda.

Bagi warga yang membuang sampah, dikenakan denda sebesar Rp 500.000. Sedangkan untuk perusahaan yakni Rp 50 juta. "Kita koordinasikan juga dengan pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Soal dendanya, Rp 500.000 dan Rp 50 juta itu maksimal. Tepatnya, akan ditentukan oleh pengadilan," lanjutnya.

Seperti diberitakan, peringatan keras disampaikan Gubernur DKI Joko Widodo bagi masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan di sungai Jakarta. Bagi warga DKI yang tertangkap melanggarnya, akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000. Tak hanya itu, perusahaan yang tertangkap buang sampah pun didenda Rp 50 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com