JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat penyidik dari Jatanras Polda Metro Jaya kembali melakukan rekonstruksi di Jalan MPR Raya Cilandak, Jakarta Selatan, terkait pembunuhan seorang nenek bernama HD (73) yang ditemukan tak bernyawa di dalam koper.
Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, rekonstruksi dilakukan sebanyak 61 adegan oleh tersangka Suherman (31) alias Tomi.
Herry menuturkan, sebelum dibunuh Tomi sempat diminta HD agar menginap di kamar indekos pada Selasa (29/10/2013) hingga akhirnya terjadi keributan. "Kemudian tanggal 30 Oktober, korban meminta tersangka melanjutkan menginap sampai esok harinya, kemudian timbul keributan, dan di situ muncul peristiwa pembunuhan sekitar pukul 11.00," ujar Herry kepada wartawan, Senin (9/12/2013).
Lebih lanjut, kata Herry, keinginan HD agar Tomi beristirahat di kamar kosannya ditolak Tomi dengan alasan tidak bisa meninggalkan pekerjaan lebih lama. "Korban minta tersangka untuk menginap dua hari, tapi karena tersangka punya pekerjaan di tempat pijit, hanya bisa satu hari. Akhirnya timbul percekcokan," imbuh Herry.
Amarah tidak hanya itu, Tomi sempat dilempari botol oleh HD karena menolak menginap. Tak terima diperlakukan seperti itu, pelaku langsung menikam tubuh perempuan yang dikenal sebagai Tante Heny dengan pisau buah berkali-kali di kamar indekos pada Rabu (30/10/2013). Bersama rekannya, Suwanda, Tomi kemudian memasukkan tubuh Tante Heny ke dalam koper dan membuangnya di Sungai Cinyurug, Bogor.
"Keterangan sementara yang bersangkutan spontan karena kesal dilempari botol minyak tawon," imbuh Herry.
Herry menambahkan, saat ini pelaku ditahan di Mapolda Metro Jaya terkait pembunuhan berencana. "Pelaku dikenai Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.