Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honor Petugas Kebersihan Terlambat, BPKD Didesak Cairkan APBD

Kompas.com - 20/03/2014, 09:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI untuk segera mencairkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2014. Menurut dia, salah satu penyebab menunggaknya gaji petugas honorer kebersihan dan pekerja harian lepas (PHL) disebabkan karena BPKD yang belum juga mencairkan anggaran.

Padahal, menurut Prasetyo, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada (30/12/2013) lalu telah mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang pengeluaran daerah yang mendahului penetapan APBD 2014. Dalam pergub tersebut, disebutkan pengeluaran daerah bisa digunakan sebelum pengesahan, dengan angka maksimal sebesar APBD 2013.

"Sudah ada pergub dan gaji honorer termasuk pendahuluan, kenapa BPKD masih saja belum mencairkan (anggaran)," kata Prasetyo, kepada wartawan, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/3/2014).

Pengeluaran daerah yang diperbolehkan untuk digunakan sebelum penetapan APBD adalah gaji dan tunjangan PNS, Gubernur, Wakil Gubernur. Kemudian pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), honor pegawai tidak tetap, pembayaran telepon, air, listrik, internet (TALI), gas, dan jasa kebersihan. Adapun total anggaran yang bisa digunakan itu, sekitar Rp 24,3 triliun.

Prasetyo menyarankan kepada BPKD untuk menganggarkan honor pegawai honorer dengan anggaran multiyears atau jamak. Pegawai honorer ini berlaku bagi para petugas kebersihan di Dinas Kebersihan DKI, penjaga pintu air Dinas Pekerjaan Umum DKI, serta satgas jalan Dinas PU DKI.

"Mereka orang kecil digaji juga tidak seberapa dibandingkan PNS, tapi malah menunggak sampai tiga bulan," kata Prasetyo.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas mengatakan, belum dibayarnya gaji honorer tidak hanya terjadi di Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Sebab, honorer di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya juga menunggu pencairan anggaran.

Adapun honor yang akan dibayarkan sesuai instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yaitu sebesar upah minimum provinsi (UMP) 2014, yakni Rp 2,4 juta. Meski demikian, pihaknya kini masih menggunakan sistem penggajian berdasarkan Hari Orang Kerja (HOK) Rp 80.000 per hari kerja. Pembayaran honor juga akan dilakukan melalui rekening Bank DKI.

"Yang jelas setelah anggarannya keluar, akan kami bagi sesuai dengan wilayah masing-masing. Kami distribusikan ke masing-masing suku dinas," kata wanita yang akrab disapa Tyas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com