Ricardo Hutahean, Ketua RW 19, mengungkapkan, dari empat TPS yang berada di wilayahnya tersebut, seharusnya ada 1.600 an pemilih yang terdafar berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Sekarang baru 1400-an yang terdaftar, berarti masih ada 200 warga yang belum terdaftar dan mendapatkan undangan berdasarkan KTP yang terdaftar," ujar Ricardo kepada wartawan di Jalan Kampung Beting, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Minggu (6/4/2014).
Ricardo mengatakan, sebanyak 200 warga yang belum terdaftar tersebut sebelumnya sudah terdaftar pada saat Pilkada DKI 2012 lalu. Anehnya lagi, kata dia, pemilih yang sudah meninggal justru terdaftar di DPT Pemilu Legislatif 9 April 2014.
Terkait hal tersebut, Ricardo mengatakan, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin besok, sekalian meminta penjelasan.
"Mereka harus mengklarifikasi apakah orang yang belum terdata itu terdaftar di tempat lain atau tidak. Kalau iya, itu bagus tapi kalau belum pemerintah harus memberi ruang bagi yang tak terdaftar untuk memilih tanpa perlu membawa surat C-6. Cukup membawa KTP saja," ucapnya.
Pernyataan Ricardo dibenarkan Abdul Rohim (35). Warga RT 10 yang sudah 20 tahun tinggal di daerah tersebut belum terdaftar sebagai DPT, padahal saat Pilkada ia terdaftar. "Istri saya malah kedaftar, saya malah belum terdaftar," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Antonius (55) yang merupakan wakil RT 06.
Pihak KPU kota Jakarta Utara belum bisa dimintai keterangan perihal permasalahan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.