Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuh Sopir Taksi Gantung Diri di Penjara

Kompas.com - 02/05/2014, 17:40 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setio Haryadi (24), pelaku pencurian disertai pembunuhan terhadap sopir taksi Express di jembatan layang Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, ditemukan tak bernyawa di ruang tahanan Polsek Duren Sawit.

Pelaku mengakhiri hidupnya dengan cara mengantungkan diri di ruangan tempatnya ditahan. Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit Komisaris Imran Goeltom membenarkan kejadian tersebut. Ia menuturkan, kejadian terjadi pada Jumat (2/5/2014) dini hari pukul 02.15 WIB.

"Teman-temannya tidur, jadi enggak ada yang lihat dia bunuh diri," kata Imran, saat dihubungi wartawan, Jumat.

Menurut Imran, Setio gantung diri dengan menggunakan baju yang dikenakannya. Baju itu dililitkan pada intalasi listrik di plafon penjara. "Pelaku mengaitkan bajunya ke kabel listrik di plafon lalu dililitkan baju itu ke lehernya," ujar Imran.

Ia mengungkapkan, kejadian ini murni bunuh diri. Tidak ada permasalahan antar-sesama tahanan atau upaya melarikan diri. Setelah ditemukan tewas bunuh diri, jenazah Setio dibawa petugas ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dihubungi terpisah, Kepala Humas RS Polri Ajun Komisaris Besar Kristianingsih mengatakan, sampai dengan Jumat pukul 15.30, pihak keluarga belum ada yang mendatangi rumah sakit untuk membawa jenazah korban. Adapun dokter RS Polri menurutnya telah melakukan otopsi terhadap Setio.

"Jenazah sudah menjalani proses otopsi. Keluarganya sudah dihubungi, tapi sampai saat ini, belum ada satu pun pihak keluarga yang datang," kata Kristianingsih.

Sebelumnya, Setio diketahui melakukan pencurian dan membunuh Muhtadin (49), sopir taksi Express B 1244 BTC, di jembatan layang Klender. Pria yang mengaku warga Pati, Jawa Tengah, ini nekat karena membutuhkan uang setelah empat hari berada di ibu kota.

Dia mengaku membunuh korban saat menumpang taksi dengan tujuan ke rumah teman di kawasan Duren Sawit. Dia menusuk korbannya sebanyak 20 kali. Nyawa Muhtadin pun tak dapat diselamatkan.

Dari perbuatannya, Setio dijerat petugas dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com