Saat ini, berkasnya masih di kejaksaan. "Kalau lancar, (Samuel) kemungkinan pekan depan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang," tutur Jecky kepada Kompas.com, Senin (18/8/2014) sore.
Jecky menambahkan bahwa dia bersama LBH Mawar Saron akan terus berkoordinasi dengan jaksa untuk secepatnya mengetahui jadwal pelimpahan kasus tersebut.
Istri Samuel, Yuni Winata, juga sudah diperiksa oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya sebagai saksi. Namun, menurut Jecky, hingga saat ini, Yuni masih bisa leluasa mengunjungi sembilan anak asuhnya di Panti Griya Asih.
Panti Griya Asih merupakan panti yang ditunjuk oleh Yuni saat panti milik Samuel ditutup karena tidak memiliki izin.
Agar anak-anak di Panti Griya Asih tidak dipengaruhi oleh Yuni yang masih bebas menemui mereka, LBH Mawar Saron telah mengirim surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar mereka dipindahkan ke tempat yang lebih netral milik pemerintah.
Baca juga: Ada Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Samuel