Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Liar Kalibata City, Sebentar Rp 10.000, kalau "Nginap" Rp 15.000

Kompas.com - 03/09/2014, 08:37 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setiap malamnya, bagian bahu jalan di depan kawasan Apartemen Kalibata City berubah menjadi lahan parkir dadakan. Sementara itu, area dalam kompleks apartemen pun sudah sesak dengan mobil-mobil yang diparkir bak gang senggol.

"Parkiran apartemennya nggak memadai, jadinya orang banyak yang nggak kedapetan tempat. Mau gimana lagi?" kata Ipan, juru parkir luar Kalibata City kepada Kompas.com, Selasa (2/9/2014).

Ipan mengatakan, lahan parkir dadakan ini sudah ada sejak Apartemen Kalibata City mulai berdiri. Saat pukul 18.00 tiba, Ipan dan beberapa temannya bergantian menyiapkan pembatas jalan berupa tali rafia dan traffic cone untuk menandai "wilayah" parkirannya. Aktivitasnya pun dimulai dengan mempersilakan penghuni apartemen yang tak kebagian tempat parkir di dalam dan ingin masuk dalam "wilayahnya" itu.

Setelah diarahkan, pengemudi pun membayar sejumlah uang sebagai upah menjaga mobil mereka. "Kalau cuma sebentar, Rp 10.000. Kalau semalaman atau nginap, Rp 15.000," ujarnya.

Dalam satu malam, Ipan dan rekannya, Mahmud, bisa memarkirkan 20-30 kendaraan di "lahan parkir" mereka. Jika dihitung-hitung, maka mereka bisa mendapatkan Rp 300.000 lebih setiap malam.

Mereka berdua mengatakan, ada juga penghuni apartemen yang meminta langganan parkir di tempatnya. Namun, hal ini diakuinya masih sulit dilakukan karena jam kerja penjaga parkir dadakan ini terbagi dalam tiga shift.

"Tiga shift itu berarti kalau hari ini sudah saya, besok malam yang lain. Besoknya lagi orang lain lagi. Bagi-bagi rezekilah," paparnya.  

Para juru parkir dadakan ini adalah pemuda-pemuda dari Gang Panjang (warga sekitar Apartemen Kalibata City). "Ya lumayan banget. Daripada nganggur, bisa jadi ada kerjaan, dapet duit. Walau sedikit, lumayan buat anak-istri dan juga setoran," kata Mahmud.

Ipan dan Mahmud yang mendapat shift jaga parkir bersama-sama pada malam ini mengatakan, dengan uang sebesar itu, mereka akan bertanggung jawab atas keamanan mobil yang diparkir secara dadakan tersebut.

"Ya, kita juga tanggung jawablah. Enggak asal dapet uang langsung kabur. Kita akan jagain mobilnya sampai pagi," kata Ipan.

Tak cuma menjaga, mereka juga mengatakan, kalau saat sang empunya mobil sedang terlelap, tak jarang mereka masih harus mendorong-dorong mobil di tempat mereka agar keesokan paginya mudah dikeluarkan. Di tengah malam, mereka masih "merapikan" susunan mobil-mobil ini dan menyingkirkan traffic cone bertali ke bagian dalam jalan. Tujuannya agar jalanan umum jadi semakin longgar dan tidak menyebabkan kemacetan.

Jam kerja Ipan dan Mahmud dimulai sejak pukul 18.00 sampai pukul 07.00. Sebelum pukul 07.00, pemilik mobil harus memindahkan mobilnya ke parkiran di dalam apartemen agar ban tidak dikempiskan. "Selepas pukul 07.00, kami udah enggak tanggung jawab lagi. Kami sudah bilang sama penghuni, sebelum pukul 07.00, kami tinggal," katanya.

Menurut Perda Nomor 3 Tahun 2012 yang akan diberlakukan mulai 8 September 2014 mendatang, pengguna kendaraan yang memarkirnya secara liar akan dikenai sanksi membayar Rp 500.000 lewat ATM. Mereka pun harus rela jika kendaraannya diderek oleh Dishub DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com