Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Cari yang Baik-baik, Bukan yang Beken

Kompas.com - 13/10/2014, 13:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal merekrut pengacara andal untuk menggugat para pelanggar hukum di Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan beberapa pengacara yang tertarik untuk menjadi pengacara Pemprov DKI, salah satunya Chandra Hamzah, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sudah bertemu pengacara yang baik-baik. Mantan (Wakil Ketua) KPK Pak Chandra Hamzah sudah menyatakan dengan teman-temannya untuk membantu kami dengan nilai 'teman' per paketnya, tidak ada success fee juga," kata Basuki, di Balaikota, Senin (13/10/2014).

Ia pun telah menginstruksikan Asisten Sekda Pemerintahan DKI Mara Oloan Siregar dan Kepala Biro Hukum DKI Sri Rahayu untuk mengurusi perekrutan pengacara itu. DKI bakal mengalokasikan anggaran pengacara pada APBD 2015.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, Pemprov DKI akan bertindak tegas kepada para pelanggar peraturan, baik peraturan daerah (perda) maupun peraturan gubernur (pergub). Apabila selama ini Pemprov DKI yang kerap digugat oleh warga, ke depan, Pemprov yang akan menggugat warga pelanggar peraturan terlebih dahulu.

"Kan banyak tuh tanah-tanah kami yang dikuasai, nah kami gugat mereka (warga penduduk lahan negara). Kalau ada pengusaha nakal, kami tahan sertifikat layak fungsi, pasti dia gugat pakai pengacara, makanya kami siapin pengacara elite hadapi dia," kata Ahok.

Rencananya, penggunaan jasa pengacara tiap kasus perkara. Pengadaannya melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). "Kami enggak cari (pengacara) beken, kalau cari (pengacara) beken nanti repot. Hotman Paris juga bersedia, tapi jadi pengacara urusan pribadi Ahok (Basuki)," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan DKI Mara Oloan Siregar dan Kepala Biro Hukum Sri Rahayu mengaku telah bertemu dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Chandra Hamzah and Partners. Pihaknya pun akan memasukkan jasa Chandra Hamzah ke dalam e-katalog LKPP.

"Kami akan beauty contest (lelang investasi) kepada pengacara mana saja yang sesuai dengan spesifikasi dan lingkup tugas yang kami perlukan. Karena tiap kasus kan berbeda jenis perkaranya, ada yang pidana, perdata, dan lainnya. Kasus perdata seperti sengketa tanah membutuhkan tenaga, biaya, dan data lebih ekstra dari kasus pidana," kata Oloan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com