Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Pulomas Jaya Akui Warga Ria Rio Masih Tolak Digusur

Kompas.com - 14/10/2014, 08:00 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Terhentinya pembangunan Waduk Ria Rio, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, masih terkait pembebasan lahan. Menurut Sekretaris Perusahaan PT Pulomas Jaya, Nastasya Yulius, warga Pedongkelan masih menolak biaya ganti rugi yang diberikan perusahaannya.

"Mereka masih menolak digusur. Katanya biaya ganti rugi tidak sebanding dengan bangunan mereka," kata Nastasya kepada Kompas,com, Senin (13/10/2014).

Ia mengatakan, di atas lahan seluas 1,1 hektar yang dijadikan area Ria Rio itu masih ada bangunan yang ditempati warga dengan klaim tanah garapan.

PT Pulomas Jaya menegaskan yang ditempati warga adalah lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia pun mengungkapkan ada sekitar 100 bangunan liar berdiri di atas lahan itu. Namun, PT Pulomas Jaya mendapati hanya 86 bangunan yang terdaftar dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Warga yang membayar pajak, kata dia, mengaku memiliki bangunan itu sehingga tidak mau digusur dengan biaya ganti rugi bangunan bukan lahan. Selama ini, warga juga menganggap memiliki surat resmi atas bangunan tersebut.

"PBB sendiri diakui warga jelas. Padahal berdasarkan PBB itu diketahui ada yang permanen dan ada yang tidak jelas seperti bangunan berbahan tripleks," ucap dia.

Untuk membuktikan kepemilikan tanah dan biaya ganti rugi, Kecamatan Pulogadung bersama PT Pulomas Jaya telah memberikan waktu dua minggu, 15-26 September 2014, kepada warga untuk mendaftarkan aset atau surat kepemilikkan tanah yang dimiliki.

Dari semua warga yang akan digusur, hanya sembilan orang yang mendaftarkan diri. Namun dari kesembilan itu belum ada satu surat pun yang dinyatakan sah oleh hukum.

Warga, tambah dia, bukan menyerahkan surat kepemilikkan bangunan. Mereka hanya menunjukkan keterangan, misalnya dari lurah yang berisi pengakuan memiliki tanah seluas sekian meter persegi untuk dihuni.

"Mereka tidak memilki surat yang dimaksudkan dan diakui oleh hukum semacam sertifikat. Mereka tidak memiliki sertifikat atas dasar hukum," jelas dia.

Nastasya mengatakan, PT Pulomas Jaya dan Kecamatan Pulogadung sudah berulang kali melakukan sosialisasi. Namun warga mendirikan bahkan menempati lahan negara tidak setuju atas ganti rugi itu.

Dia menambahkan, warga diberi ganti rugi oleh PT Pulomas Jaya per bangunan bukan per luas tanah yang tengah ditempati. Warga, lanjut dia, akan menerima Rp 3-5 juta per bangunan.

Selain itu, warga juga akan direlokasi ke rumah susun di Jakarta seperti warga sebelumnya yang sudah terlebih dulu dipindahkan ke Rusun Pinus Elok, Cakung. Sebagian warga lain yang akan direlokasi ini akan dipindahkan ke Rusun Jatinegara Kaum.

"Kita beri ganti rugi ini per bangunan. Bahkan yang tidak memiliki surat masih kita beri batas toleransi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com