Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Proses Pergub Rusun, Pengelolaan di Bawah Dinas Sosial DKI

Kompas.com - 14/10/2014, 10:47 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal merevisi peraturan gubernur (Pergub) yang menyebutkan pengelolaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di bawah kendali Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI. Revisi yang kini sedang proses perbal itu bakal mengubah kendali pengelolaan rusunawa dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI menjadi di bawah Dinas Sosial DKI Jakarta.

"Kemarin saya proses perubahan Pergub rusun, tidak lagi di bawah kelola Dinas Perumahan DKI tapi Dinas Sosial DKI," kata Basuki, di Ecovention Park, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (14/10/2014).

Sebab, lanjut dia, banyak penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang berkedok menjadi preman maupun penyewa lahan. Basuki mengatakan, para oknum itu tidak seharusnya berada di Jakarta. Sehingga, perlu adanya kesepakatan antara Dinas Sosial DKI dengan oknum penyewa rusun agar tidak lagi datang ke Jakarta. Jika ketahuan kembali ke Jakarta, DKI tak segan untuk mempidana mereka.

"Premanisme banyak yang menyewakan rusun, kami lagi mendata. Setelah itu, saya minta polisi ikut masuk dan membantu memberantas premanisme (di rusun), model-model (preman di rusun) tidak boleh lagi ada di Jakarta," kata Basuki.

Sementara itu, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI bertugas untuk fokus menyelesaikan unit rusun bagi warga relokasi dan kurang mampu. Sebab, lanjut dia, masih banyaknya warga di perkampungan kumuh dan di bantaran sungai, karena rusun yang belum dapat diselesaikan.

Banyaknya warga yang mendirikan bangunan liar di atas lahan negara dan bantaran sungai menyebabkan program normalisasi terhambat. Sehingga, Jakarta akan terus terendam banjir.

"Makanya saya tugaskan Dinas Perumahan, anda harus bisa kejar 1 tahun itu sampai 200-500 blok rusun. Kalau mereka (Dinas Perumahan) bisa menyiapkan sampai 50.000 unit rusun setiap tahunnya kan kami bisa mudah melakukan relokasi, pembebasan lahan, dan normalisasi sungai. Tahun ini saja, mereka (Dinas Perumahan DKI) cuma bisa memenuhi puluhan blok, tidak sampai 100 blok rusun," kata Basuki.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com