Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hati-hati Paspor 24 Halaman"

Kompas.com - 23/10/2014, 14:28 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kristianto merasa heran saat mengurus perpanjangan paspor di Imigrasi Depok pada Selasa, 14 Oktober 2014. Saat mengajukan paspor yang memiliki 24 halaman, dia disarankan untuk membuat yang 48 halaman. Menurut keterangan petugas Imigrasi, 24 halaman hanya untuk tenaga kerja Indonesia. Benarkah?

Kasubag Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Yan Wely Wiguna mengatakan, hal itu tidak benar. Namun, memang ada beberapa negara yang menolak jika jumlah halaman di buku paspor hanya 24.

"Kalau ada penolakan, itu laporan ada di kedutaan. Kedutaan menolak mereka (pemilik paspor yang melakukan perjalanan), tapi memang tidak ada laporan ke kita," kata Yan Wely di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2014).

Ia mengungkapkan, penolakan ini sempat terjadi di beberapa negara. Instansinya pun telah menyampaikan pemberitahuan kepada negara-negara lain bahwa penggunaan paspor 24 halaman dan 48 halaman dari warga negara Indonesia berlaku sama. Namun, kata dia, ada beberapa negara yang dalam imigrasinya memiliki alasan tersendiri dalam penolakan itu.

Itu semua, tambah dia, tergantung imigrasi di negara yang bersangkutan. Imigrasi negara terkaitlah yang dinilai berhak menerima dan menolak warga negara lain masuk ke wilayahnya. Menurut dia, penolakan yang dilakukan imigrasi negara lain ditinjau dari segi bonafitnya.

"Di Malaysia ada dasar penolakan yang disertakan ke orang terkait. Di tempat lain, belum tentu ada. Sebagai hukum internasional, penolakan ini kami terima. Kalau kita tidak ada penolakan kedatangan warga negara sendiri meski tanpa dokumen," ujarnya.

"Sebagai petugas, sampai mati kita tidak ada perbedaan sama dua jenis paspor itu. Namun, kalau sebagai teman, Saya bilang hati-hati paspor 24 halaman soalnya masih ada negara yang masih nolak," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com