"Tersangka Idris yang merupakan warga Nigeria menyuruh tersangka Azuka yang juga warga Nigeria untuk mencari orang yang bisa membuat rekening," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, Kamis (23/10/2014).
Kemudian, Azuka yang dibantu oleh tersangka lain, yaitu OC dan AL, pun mencari orang yang dapat membuat rekening baru. Mereka kemudian menemukan KD, yang mau memberikan pas foto untuk membuat KTP palsu.
KD pun memberikan pas fotonya. Setelah diberikan, foto tersebut diserahkan kepada Idris. Sepekan kemudian, Idris mengadakan pertemuan dengan Azuka. Idris memberi dokumen, seperti KTP serta dokumen perusahaan bernama Top Glove Sdn Bhd berupa NPWP, SIUP, dan akta pendirian perusahaan.
Semua dokumen itu atas nama IS. Dokumen tersebut digunakn untuk membuat rekening baru.
Beberapa bulan setelah rekening baru itu dibuat, perusahaan Rusia bernama Ghips Biruninta Co Russian mengirimkan sejumlah uang secara bertahap hingga mencapai sekitar 313.960 dollar AS atau Rp 3.786.985.520 kepada PT Top Glove Indonesia milik Idris dan tersangka lain.
Padahal, uang tersebut seharusnya bukan untuk perusahaan Top Glove Sdn Bhd Malaysia. Para pelaku penipuan dan penggelapan uang itu kini sudah berhasil ditangkap. Idris dan Azuka ditangkap di daerah Tanah Abang, sedangkan tersangka lain ditangkap terpisah di sejumlah tempat di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.