Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengakui adanya pos anggaran itu di dalam APBD DKI 2014. [Baca: BPKP Juga Temukan Anggaran "Siluman" di Dinas Kesehatan DKI]
"Ini perlu diklarifikasi. Memang ada uangnya, tetapi tidak kami kerjakan kegiatan itu dan menjadi Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran)," kata Dien, seusai mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam acara Pengarahan Peserta Internship Dokter Angkatan Pertama, di Balaikota, Kamis (6/11/2014).
Anggaran siluman itu, ujar Dien, untuk membeli alat pemadam kebakaran. Anggaran pengadaan alat pemadam kebakaran itu tersebar untuk ditempatkan di Suku Dinas, Dinas Kesehatan, Puskesmas Kelurahan, Puskesmas Kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Kami enggak ngusulin (pengadaan alat pemadam kebakaran), untuk apa alat itu, kalau ada kebakaran atau peristiwa lain kan tinggal telepon pemadam kebakaran. Saya juga tadi sudah ditanya Pak Plt Gubernur (Basuki), saya bilang saja kalau anggaran itu tidak dipakai, ngapain juga dikerjakan," kata Dien.
Sekadar informasi sebelumnya, BPKP DKI menemukan anggaran "siluman" di Dinas Kesehatan DKI. Ada sekitar 34 kegiatan fiktif dengan jumlah anggaran siluman sebesar Rp 33,442 miliar. Anggaran siluman juga ditemukan di Dinas Kesehatan DKI pada APBD 2013 mencapai Rp 210,801 miliar dengan 58 kegiatan fiktif.
Kepala BPKP DKI Jakarta Bonny Anang Dwijanto menjelaskan, agar hal ini tidak terulang kembali dalam penyusunan dan penetapan APBD DKI tahun mendatang, ia menegaskan Pemprov DKI untuk segera mengoptimalkan penerapan e-budgeting. Sehingga, ia berharap keberadaan anggaran siluman dalam kegiatan fiktif itu segera dihilangkan.
"Proses penyusunan hingga penetapan APBD dan APBD Perubahan itu sangat rawan berpotensi (korupsi). Meski (anggaran) sudah disahkan, sering kali tiba-tiba muncul anggaran (siluman) di dalamnya, semoga e-budgeting menjadi jalan keluar penyelesaian permasalahan ini," kata Bonny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.