Alat kelengkapan Dewan yang terdiri dari lima komisi dan empat badan ini disahkan setelah lebih dari tiga bulan DPRD terbentuk. DPRD periode 2014-2019 ini dilantik pada 25 Agustus. Perseteruan di tubuh DPRD sempat menghangat setelah beberapa pihak tidak setuju dengan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang terpilih sebagai Presiden RI.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, sebelum pengesahan alat kelengkapan Dewan, terjadi pembicaraan maraton antara pimpinan dewan dan fraksi-fraksi. Salah satu kesepakatan yang dihasilkan adalah membagi dua masa kepemimpinan Fraksi Partai Gerindra dan PPP di Badan Legislasi Daerah.
”Untuk 2,5 tahun pertama Gerindra yang akan memimpin. Selanjutnya PPP. Namun, di susunan (alat kelengkapan daerah), kan, tidak mungkin ada dua ketua,” katanya seusai pengesahan alat kelengkapan DPRD.
Prasetyo memastikan, tidak ada lagi sebutan Koalisi Merah Putih (KMP) atau Koalisi Indonesia Hebat (KIH). ”Yang ada sekarang Koalisi Kebon Sirih,” katanya. Kebon Sirih merupakan nama jalan tempat Gedung DPRD berdiri.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana.
”Jangan provokasi lagi. Kami komitmen pada percepatan pembangunan. Tidak ada (pihak) yang lemah dan kuat. Kami dipilih rakyat, jadi kami komitmen melakukan percepatan pembangunan,” kata laki-laki yang biasa dipanggil Lulung itu.
Dia menambahkan, ada beragam persoalan yang mesti segera diselesaikan. Masalah yang dimaksud, antara lain, penanganan sampah, masalah kesehatan, perumusan tunjangan kinerja daerah, pembatasan sepeda motor, dan penanganan kemacetan.
Selesaikan APBD
Selanjutnya, Prasetyo berjanji, pihaknya segera membentuk Badan Musyawarah. Badan Musyawarah bertugas membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015. ”APBD diharapkan bisa disahkan sebelum 30 Desember,” ucapnya.
Prasetyo optimistis, sinergi di DPRD DKI akan lebih baik selama komunikasi di antara anggota bisa diintensifkan. ”Saya akan maksimalkan (bekerja) agar (APBD) itu selesai,” katanya.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak Daerah (PPD) DKI Iwan Setiawandi mengatakan, APBD 2015 diusulkan Rp 76 triliun.
Adapun sumber penerimaan terbesar DKI Jakarta berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bea balik nama kendaraan bermotor, pajak kendaraan bermotor, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Pemprov DKI Jakarta berencana menyesuaikan kembali besaran PBB 2015 di wilayah komersial. ”Untuk perumahan, kami akan mempertahankan besaran PBB seperti saat ini,” ucapnya.
Pada 2014, 83 persen dari total 1,9 juta wajib pajak di DKI Jakarta menyelesaikan kewajiban mereka membayar PBB. Sebanyak 27.000 wajib pajak mendapatkan keringanan pembayaran PBB.