Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Kelengkapan Sah, DPRD Janji Kerja Cepat

Kompas.com - 09/12/2014, 14:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah penetapan alat kelengkapan DPRD DKI Jakarta, Senin (8/12), anggota Dewan berjanji segera bekerja. Sejumlah aturan perundang-undangan penting diupayakan terselesaikan sesuai target. Salah satunya penetapan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015.

Alat kelengkapan Dewan yang terdiri dari lima komisi dan empat badan ini disahkan setelah lebih dari tiga bulan DPRD terbentuk. DPRD periode 2014-2019 ini dilantik pada 25 Agustus. Perseteruan di tubuh DPRD sempat menghangat setelah beberapa pihak tidak setuju dengan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang terpilih sebagai Presiden RI.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, sebelum pengesahan alat kelengkapan Dewan, terjadi pembicaraan maraton antara pimpinan dewan dan fraksi-fraksi. Salah satu kesepakatan yang dihasilkan adalah membagi dua masa kepemimpinan Fraksi Partai Gerindra dan PPP di Badan Legislasi Daerah.

”Untuk 2,5 tahun pertama Gerindra yang akan memimpin. Selanjutnya PPP. Namun, di susunan (alat kelengkapan daerah), kan, tidak mungkin ada dua ketua,” katanya seusai pengesahan alat kelengkapan DPRD.

Prasetyo memastikan, tidak ada lagi sebutan Koalisi Merah Putih (KMP) atau Koalisi Indonesia Hebat (KIH). ”Yang ada sekarang Koalisi Kebon Sirih,” katanya. Kebon Sirih merupakan nama jalan tempat Gedung DPRD berdiri.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana.

”Jangan provokasi lagi. Kami komitmen pada percepatan pembangunan. Tidak ada (pihak) yang lemah dan kuat. Kami dipilih rakyat, jadi kami komitmen melakukan percepatan pembangunan,” kata laki-laki yang biasa dipanggil Lulung itu.

Dia menambahkan, ada beragam persoalan yang mesti segera diselesaikan. Masalah yang dimaksud, antara lain, penanganan sampah, masalah kesehatan, perumusan tunjangan kinerja daerah, pembatasan sepeda motor, dan penanganan kemacetan.

Selesaikan APBD

Selanjutnya, Prasetyo berjanji, pihaknya segera membentuk Badan Musyawarah. Badan Musyawarah bertugas membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015. ”APBD diharapkan bisa disahkan sebelum 30 Desember,” ucapnya.

Prasetyo optimistis, sinergi di DPRD DKI akan lebih baik selama komunikasi di antara anggota bisa diintensifkan. ”Saya akan maksimalkan (bekerja) agar (APBD) itu selesai,” katanya.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Daerah (PPD) DKI Iwan Setiawandi mengatakan, APBD 2015 diusulkan Rp 76 triliun.

Adapun sumber penerimaan terbesar DKI Jakarta berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bea balik nama kendaraan bermotor, pajak kendaraan bermotor, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Pemprov DKI Jakarta berencana menyesuaikan kembali besaran PBB 2015 di wilayah komersial. ”Untuk perumahan, kami akan mempertahankan besaran PBB seperti saat ini,” ucapnya.

Pada 2014, 83 persen dari total 1,9 juta wajib pajak di DKI Jakarta menyelesaikan kewajiban mereka membayar PBB. Sebanyak 27.000 wajib pajak mendapatkan keringanan pembayaran PBB.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com