Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Kesal SKPD Beriklan di TV, Ini Penjelasan Para Kepala Dinas

Kompas.com - 10/12/2014, 19:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengungkapkan kekesalannya karena sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) beriklan di televisi.

Beberapa SKPD yang sejauh ini terlihat telah memasang iklannya di televisi adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah, Dinas Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi (Dinas UKMKM), Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan.

Beberapa kepala dinas yang instansinya memasang iklan di televisi menilai mereka punya alasan sendiri memasang iklan tersebut. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Subedjo menilai pemasangan iklan di televisi efektif untuk memberikan informasi ke masyarakat tentang hal-hal apa saja yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

"Itu sebenarnya bagian dari upaya penyuluhan ke masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian dalam penanggulangan kebakaran," kata Subedjo saat dihubungi, Rabu (10/12/2014). [Baca: Ahok Ultimatum SKPD Tak Lagi Buat Iklan di Televisi]

Sementara itu, Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah Agus Suradika mengatakan, iklan layanan masyarakat yang dibuat oleh instansinya telah dianggarkan sejak awal tahun. Agus menyatakan bersedia untuk menghapus anggaran tersebut pada tahun depan.

"Itu (beriklan) memang sejak awal sudah kita masukkan dalam anggaran 2014. Kalau Pak Ahok tidak berkenan, tahun 2015 nanti tidak akan kita lakukan lagi (beriklan di TV)," ujar Agus.

Sebelumnya diberitakan, Ahok menduga tujuan SKPD-SKPD beriklan di TV adalah untuk menghabiskan anggaran yang ada. Sebab, kata dia, serapan anggaran tahun ini sangat rendah, hanya mencapai 36 persen dari total anggaran Rp 72,9 triliun.

Ia pun mengultimatum SKPD untuk menghentikan pemasangan iklan layanan masyarakat tersebut. "Pasti (pembuatan iklan) itu dianggarkan sama mereka untuk publikasi macam-macam. Makanya, kami stop (iklan) itu, enggak boleh lagi," kata Ahok.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com