Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Bisa Tetap Lanjutkan Pembangunan Stadion BMW

Kompas.com - 17/01/2015, 19:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski kalah dalam sengketa lahan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pemprov DKI bisa tetap melanjutkan pembangunan Stadion BMW di Jakarta Utara. Sebab, pihak yang digugat adalah Badan Pertanahan Nasonal (BPN) Jakarta Utara selaku pihak yang mengeluarkan sertifikat, bukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selaku pemilik sertifikat No 250 dan 251 yang dibatalkan majelis hakim.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Sri Rahayu, mengatakan, sesuai dengan berita acara serah terima tanah Taman BMW di Kelurahan Papanggo, Sunter Agung, Jakarta Utara, persoalan sengketa yang terjadi di kemudian hari menjadi tanggung jawab pengembang selaku pihak pertama.

"Di pasal 3 dalam berita acara, kalau ada masalah sengketa di kemudian hari, pengembang yang harus fight. Itu untuk jaminan tanah yang kita terima bersih dari masalah," ucapnya saat dihubungi, Sabtu (17/1).

Atas dasar itu, kata Sri, Pemprov DKI dalam hal ini tetap bisa melanjutkan pembangunan fisik stadion sepakbola dan fasilitas lain di Taman BMW. Apalagi, pembangunan yang akan dikerjakan menyangkut kepentingan umum masyarakat Jakarta.

"Mengacu pada Undang-Undang No 2 Tahun 2014, pemerintah berhak melanjutkan pembangunan untuk kepentingan umum," jelasnya.

Sri menambahkan, untuk memenangkan perkara, pihaknya juga berencana membuka lelang jasa pengacara yang sudah dianggarkan dalam APBD DKI tahun 2015. Lelang jasa pengacara tersebut rencananya akan dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI setelah APBD DKI tahun 2015 disahkan.

"Sebenarnya kita memang sudah menganggarkan sewa pengacara di 2015, cuma sekarang anggaran belum diketok. Kita rencanakan lelang lewat ULP," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com