"Mulai hari ini, saya suruh semua pejabat eselon II yang di Pemprov DKI untuk turun ke lapangan," kata Basuki, di Balai Kota. Adapun pejabat yang sudah mengecek PTSP antara lain Kepala Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Vera Revina Sari serta Deputi Gubernur bidang Pariwisata Kebudayaan DKI Sylviana Murni (pejabat eselon I).
Vera, kata Basuki, pada Selasa pagi tadi sudah mengecek pelayanan di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. "Bu Sylvi juga tadi mengecek di kecamatan mana, pokoknya dibagi-bagi. Semua pejabat harus turun," kata Basuki.
Senada dengan Basuki, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pejabat eselon diterjunkan untuk mengecek PTSP agar pelayanan semakin baik. Bahkan, ia mengklaim juga sempat mengecek PTSP di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa pagi tadi.
"Yang paling penting semua pejabat eselon ke PTSP tingkat kecamatan untuk membantu mendorong pelayanan petugas PTSP kepada masyarakat," kata Saefullah.
Nantinya hasil pengecekan pelayanan di PTSP kecamatan itu akan dilaporkan kepada Basuki dan menjadi indikator dalam perombakan jabatan berikutnya.
Sebelumnya diinformasikan, Basuki kecewa dengan sistem PTSP yang baru saja diluncurkan pada Jumat (2/1/2015) lalu, apalagi ketika ia mengecek PTSP Kecamatan Menteng. Di sana, pelayanan warga harus sesuai dengan bidang petugas masing-masing sehingga tiap petugas tidak bisa mengurusi urusan tertentu. [Baca: Kekecewaan Ahok terhadap Pelayanan Satu Pintu di Kecamatan Menteng]
"Seharusnya, model kerja mereka seperti bank, semua loket bisa melayani. Jangan karena bukan bidangnya, kemudian urusan dilempar ke orang lain," kata pria yang biasa disapa Ahok itu beberapa waktu lalu.
Di setiap PTSP kelurahan dan kecamatan terdapat tiga unsur staf, yakni dari Badan PTSP, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan staf yang mengurus permasalahan pertanahan.
Menurut Basuki, banyaknya sumber daya manusia (SDM) yang ditempatkan di PTSP hanya suatu pemborosan.
Selain itu, lanjut dia, seharusnya petugas PTSP bisa mengurusi urusan kependudukan, seperti pembuatan e-KTP, dan tidak harus selalu dikerjakan petugas dari Dinas Dukcapil, begitu pula sebaliknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.